Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pernyataan Sikap Tokoh Jepara Soal Pembakaran Bendera HTI

Pembacaan pernyataan sikap bersama para tokoh di Kabupaten Jepara perihal pembakaran bendera HTI. (KF-Doc.)

klikFakta.com, JEPARA – Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jepara Mashudi, menyatakan keprihatinannya dan menyesalkan insiden pembakaran bendera ormas yang sudah dibubarkan pemerintah yakni Hisbut Tahrir Indonesia (HTI), di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pihaknya menilai masih ada upaya lain yang lebih kondusif, ramah, dan maslahat, dalam menyikapi bendera simbol organisasi yang telah dilarang pemerintah ini.
Pernyataan ini dibacakan Mashudi dalam acara “Istighotsah Mujahadah Ke-84 Kabupaten Jepara” di Pendapa RA Kartini, Selasa (24/10/2018). Acara ini juga dihadiri Bupati Ahmad Marzuqi dan perangkat pemerintah daerahnya, jajaran Forkompimda, tokoh lintas agama FKUB, dan ormas Islam, seperti Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), serta Syiah.
Menurutnya, pernyataan sikap bersama ini dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di Jepara. “Mengajak masyarakat Kabupaten Jepara khususnya, untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Jepara dengan tetap menahan diri serta tidak ikut terlibat dalam aksi tersebut,” ucap Mashudi.
Ketua FKUB pun mengimbau, agar ormas Islam tidak mudah terpancing atau terprofokasi. Terutama oleh upaya dari kelompok-kelompok yang anti kemapanan, kedamaian, dan kerukunan, untuk melakukan berbagai kegiatan negatif dan anarkis. Sehingga tersebar luas melalui media-media publikasi, antara lain pada media arus utama, elektronik, juga media sosial dalam jaringan (daring).
“Mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara untuk meningkatkan komunikasi antar tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas), dimana komunikasi merupakan modal dasar terwujudnya kerukunan umat beragama,” imbau Ketua FKUB Jepara.
Mashudi berharap, seluruh masyarakat mendukung terciptanya iklim aman serta kondusif di Bumi Kartini. “Harapan dari pernyataan sikap ini menjadi perhatian kita semua, dan mudah-mudahan Jepara tetap aman dan kondusif dibawah bimbingan Allah, Tuhan yang Maha Kuasa,” pinta dia.
Ahmad Marzuqi juga sepakat, mengatakan bahwa kejadian pembakaran terharap bendera yang telah dinyatakan terlarang oleh Undang-Undang (UU) ini, tidak ada lagi. Ia berharap kasus sejenis, maupun insiden bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), tidak akan pernah terjadi di Jepara. “Sehingga, apa yang telah terjadi wonten ingKabupaten Garut, niki jangan sampai terjadi wonten ing telatahKabupaten Jepara, daerah kita sarengsareng, daerah kitasedaya,” ujar Marzuqi.
Diketahui sebelumnya, beredar video di media sosial daring atas pembakaran bendera HTI. Pembakaran itu dilakukan oleh sekelompok orang oknum salah satu ormas, hingga dengan cepat menuai reaksi publik.
klikFakta.com/WAHYU KZ
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *