Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dua Pencuri HP di Jepara Diamankan Polisi

Dua tersangka pencurian di Jepara, Jawa Tengah. (istimewa)

klikFakta.com, JEPARA – Kepolisian Sektor Mlonggo Polres Jepara, Jawa Tengah mengamankan 2 (Dua) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (12/10/18).

Kedua pelaku yang diamankan adalah MT (24) warga Ds. Bakalan Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara dan RD (21) warga Ds. Manyar Gading, Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara.

Penangkapan ini bermula ketika seorang pelapor sedang duduk bersama saksi di seberang jalan Depan SMA N 1 Mlonggo, ketika itu MA (korban) sedang bermain HP pada saat yang bersamaan ada melintas sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh dua orang laki-laki.

Kemudian sepeda motor mendekat ke arah korban dan salah satu dari mereka dari arah belakang badan korban mengambil paksa HP milik korban yang sedang digunakan oleh korban, sedangkan pelaku yang satu menunggu diatas motor.

Dan setelah berhasil kedua pelaku melarikan diri, namun saat kedua pelaku melarikan diri dan korban berteriak maling-maling, dengan sigap teman korban melihat dan mengejar para pelaku.

Sesampainya di perempatan Kedung Cino kedua pelaku tersebut dapat tertangkap.

Untuk saat ini korban harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diamankan di Mapolres Jepara beserta dengan barang bukti HP Merk Xiomi dan 1 (satu) unit Spm Honda Vario. Dan dari pihak Polres Jepara masih mendalami kasus ini.

klikFakta.com/ sumber: tribratanewsjeparacom

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *