Penandatanganan komitmen dalam program kota tanpa kumuh oleh Wakil Bupati Jepara. (KF-089) |
klikFakta.com, JEPARA – Pemkab Jepara menargetkan pembebasan Kabupaten Jepara dari kawasan kumuh pada 2019. Guna mencapai target tersebut intervensi melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bakal diprioritaskan di 86 desa/kelurahan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Jepara Dian Kristiandi, di depan 265 orang peserta pelatihan program Kotaku, Rabu (19/9/2018) di Pendapa RA Kartini Jepara.
Andi, sapaan akrabnya, menguraikan luas kawasan kumuh di Jepara hingga akhir tahun 2017 mencapai 44,27 hektar. Jumlah tersebut semakin berkurang dibandingkan luasan kawasan kumuh sebelumnya pada tahun 2014, yakni seluas 49,27 hektar.
Pihaknya berharap, dengan intervensi program Kotaku pada tahun 2018, wilayah kumuh dapat berkurang lagi menjadi 25,06 hektar. Penanganan kawasan kumuh tersebut akan terus dikerjakan secara bertahap hingga ditargetkan nol persen kawasan kumuh pada tahun 2019.
Sejumlah intervensi program Kotaku juga akan terus dilakukan Pemkab, diantaranya intervensi pada lokasi peningkatan atau sesuai Surat Keputusan (SK) kumuh. Kemudian pada lokasi pencegahan atau diluar SK kumuh di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Welahan, Kalinyamatan, Pecangaan, Tahunan, Jepara, Mlonggo, dan Pakisaji.
“Tujuan dari intervensi tersebut antara lain penanganan kawasan kumuh yang harus dapat terselesaikan pada tahun 2019, serta di sisi lain yang harus tetap berjalan adalah Pencegahan tumbuhnya permukiman kumuh yang baru,” ujar Andi.
Selain itu, untuk mencegah dan menurunkan kawasan kumuh diharapkan kesadaran dan partisipasi dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan kelompok, maupun lembaga peduli lingkungan. Partisipasi tersebut mulai dari penggalian data yang aktual dan riil sesuai kondisi di masyarakat yang ada sebagai dasar untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Kemudian didukung oleh kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup sehat dan bersih yang semakin meningkat, serta adanya kewenangan desa untuk mengelola dana dan membangun secara mandiri.
“Sehingga diharapkan, hasil pembangunan kita laksanakan baik di tingkat pusat, daerah maupun desa dapat menciptakan permukiman yang lebih baik dan terbebas dari kekumuhan,” kata dia.
Pernyataan atau komitmen bersama dalam penanganan kumuh di Kabupaten Jepara atas program Kotaku, diwujudkan dengan pembubuhan tanda tangan secara masal oleh seluruh peserta di sebuah banner putih yang telah dipasang di depan Pendapa.
klikFakta.com/089
Nice respond in return of this issue with firm arguments and
describing everything about that.