![]() |
Lelaki yang merekam cewek muda saat mandi di Bandengan ditahan Polres Jepara. (KF-doc.istimewa) |
klikFakta.com, JEPARA – Peristiwa memalukan terjadi di kawasan pantai Bandengan Jepara, Jawa Tengah pada Minggu (25/2/2018) lalu. Seorang perempuan yang tengah mandi bilas direkam oleh seorang lelaki.
Lelaki tersebut berinisial MHU (36) warga Desa Jogoloyo, Wonosalam, Demak. Atas tingkah MHU, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, pihak perempuan yang sedang mandi kemudian direkam tersebut melaporkan kasus tersebut ke Polres Jepara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun klikFakta.com, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (25/2/2018) lalu. Korban tindak pidana pornografi dalam kasus ini adalah RDS (23) warga Genuk Baru, Tegal Sari, Candi Sari, Kota Semarang. Bersama keluarganya, RDS saat itu tengah berwisata di Pantai Bandengan. Sesaat setelah mandi laut, korban minta izin pada suaminya AB (24) untuk mandi bilas di salah satu tempat bilas yang ada.
Setelah beberapa lama, korban dianggap terlalu lama mandi bilasnya, sehingga suaminya AB menyusul ke tempat bilas. Saat tiba di tempat bilas, AB kaget bukan kepalang, karena memergoki pelaku tengah mengarahkan hand phone ke arah kamar bilas yang digunakan istrinya. Saat itu juga, AB menyuruh pelaku keluar untuk kemudian mengecek hand phone pelaku.
Saat dicek, di dalam ponsel pelaku ternyata terdapat rekaman video saat istrinya tengah mandi dalam kondisi telanjang. Setelah sempat terjadi kericuhan, akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polres Jepara.
Dalam kasus ini pelaku saat itu juga langsung ditahan oleh pihak polisi. Dalam kasus ini pelaku diduga melakukan pelanggaran Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi. Ancaman hukumannya paling singkat 1 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara, dan atau pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan pihaknya, berupa 1 (satu) buah ponsel merk Samsung type S7 Edge, warna gold, dan rekaman video korban.
“Pelaku pada kejadian ini dengan sengaja merekam korban yang sedang membilas badan di dalam kamar mandi dengan menggunakan kamera ponsel. Lalu suami korban memergokinya dan menangkap pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Suharta.
klikFakta.com/089
I was recommended this web site by my cousin. I am not sure whether this post is written by him as no one else know such detailed about my difficulty.
You are wonderful! Thanks!