Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ibu-ibu di Nalumsari Jepara ini, Berjuang Sendiri agar Tanah Bengkok Tak Ditambang Ilegal

Aktifitas penambangan tanah di tanah bengkok, di Desa Tunggul Pandean Kecamatan Nalumsari Jepara. (dok.KF)

klikFakta.com, JEPARA – Aktifitas penambangan tanah atau Galian C di wilayah Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara cukup marak. Bahkan dinilai telah mengancam kerusakan lingkungan sekitar. Tak sedikit diantara mereka yang melakukan penambangan secara ilegal.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Desa Tunggul Pandean, Nalumsari, Jepara, Zubaidah. Ia sendiri pun saat ini tengah berjuang agar tanah bengkok atau bondo deso tidak ditambang secara ilegal.

“Saat ini ada upaya dari penambang untuk menggali tanah bengkok. Menurut saya itu dilarang. Apalagi tanah bengkok itu bersebelahan dengan tanah saya. Saya jelas tidak memberi ijin,” ujar Zubaidah kepada klikFakta.com

Ia mengemukakan, tahun 2013 lalu upaya penambangan di tanah bengkok itu telah ia laporkan ke pihak pemerintah kabupaten dan pihak kepolisian. Saat itu berhasil sehingga penambangan dihentikan. Namun saat ini penambangan di tanah bengkok itu mulai di lakukan lagi.

Zubaidan mengatakan, perjuangannya sampai saat ini masih berlanjut. Pasalnya, dari dua kali pertemuan yang digelar di balai desa setempat belum mencapai titik temu. Namun aktifitas penambangan masih berlanjut.

“Saya sudah ditemukan dengan pihak penambang di balai desa. Ada dari pihak Petinggi Desa, Polsek dan Koramil. Saya tidak memberi ijin, karena selain alasan ilegal, juga bisa merugikan saya,” ungkapnya.

Jika tanah bengkok tersebut benar-benar digali total, lanjut Zubaidah, maka tanah miliknya yang bersebelahan akan tinggi dan berpotensi longsor. Selain itu juga terancam tidak mendapatkan pengairan lahan.

“Saat ini saya berjuang sendiri. Saya prihatin dengan kondisi di wilayah sini. Banyak sekali aktifitas galian tanah yang tidak berijin, tapi leluasa melakukan aktifitas itu,” katanya.

Ia menambahkan, banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan dari aktifitas galian tanah tersebut. Selain merugikan petani yang semula tanahnya produktif, dengan posisi yang strategis harus ikut-ikutan digali karena tanah disebelahnya digali.

Selain itu, kata dia, aktifitas galian yang tidak terkendali juga mengakibatkan banyak sekali jalan yang rusak. Truk-truk pengangkut hasil galian terlalu banyak, dan tidak mematuhi aturan seperti penggunaan penutup atau terpal.

“Jalan-jalan di sekitar sini banyak yang rusak. Ketika musim hujan seperti ini, jalan dipenuhi dengan lumpur. Sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor,” imbuhnya.

Ia berharap ada perhatian dari pemerintah baik daerah maupun nasional. Selain itu, ia juga berharap ada ketegasan dari aparat penegak hukum.

Sampai berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari pihak-pihak terkait, terutama dari pihak pemerintah desa maupun pihak pengusaha penambangan.

klikFakta.com/089

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *