![]() |
Ilustrasi demo warga di PT Hwaseung. (KF-Istw) |
klikFakta.com, JEPARA – Meski sudah berdiri dan beroperasi sejak beberapa waktu lalu, ternyata pendirian perusahaan PT Hwaseung Indonesia yang ada di wilayah Desa Banyuputih dan Gemulung turut Kecamatan Kalinyamatan dan Pecangaan, Kabupaten Jepara masih menyisakan masalah.
Pasalnya, kini warga sekitar yang tergabung dalam Paguyuban Cakra Sinar Putih Desa Banyuputih mempertanyakan analisis dampak lingkungan (Amdal) perusahaan tersebut.
Ketua Paguyuban, Priyo Handono mengatakan, pihaknya mempertanyakan perijinan dan Amdal perusahaan sepatu yang memiliki jaringan Adidas tersebut. Sebab, dalam pantauan yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah warga, perusahaan bertaraf internasional tersebut kurang memperhatikan lingkungan sekitar.
“Aktifitas penghijauan tidak dilakukan, kawasan pabrik dan sekitarnya terlihat gersang. Selain itu juga persoalan pembangunan yang mengganggu karena banyaknya pengangkutan material yang melintas di wilayah perkampungan,” ujar Priyo kepada klikFakta.com.
Menurut dia, pihaknya telah mengirimkan surat terkait mempertanyakan Amdal PT Hwaseung Indonesia kepada sejumlah pihak terkait. “Kami kirim surat kepada pak Bupati, Wabup, dan kami tembuskan kepada Dinas terkait, pemerintah desa hingga perusahaan yang bersangkutan,” katanya.
Ia meminta agar dokumen perijinan dan Amdal dapat dibuka dan transparan. Sebab, investasi dari perusahaan tersebut tidak sedikit dan menyangkut kepentingan orang banyak.
“Semuanya harus dibuka dan transparan. Kami sebagai warga desa yang ditempati oleh pabrik memiliki hak untuk tahu semuanya, dan tidak perlu ditutup-tutupi,” tegasnya.
klikFakta.com/089