Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tarif Kapal Siginjai Jepara-Karimunjawa Naik 32 Persen

klikFakta.com, JEPARA – Ongkos untuk ke Karimunjawa kini membengkak. Pasalnya, tarif untuk salah satu kapal yang melayani rute Jepara-Karimunjawa, yakni Kapal Motor Penumpang (KMP) Siginjai naik sebesar 32 persen. Kenaikan tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Kenaikan tarif tersebut sebelumnya diajukan oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) cabang Jepara. Ongkos bertambah juga tidak hanya soal tarif kapal tetapi dari kenaikan tarif tersebut belum termasuk pass masuk pelabuhan dan jasa asuransi, masing-masing Rp 2 ribu.

Kenaikan kapal sendiri sebesar Rp 12 ribu dari tarif sebelumnya Rp 60 ribu. Kini tarif kapal Siginjai tersebut sebesar Rp 72 ribu untuk satu orang. Jika dikalkulasi harga tiket dengan biasa pass dan asuransi mencapai Rp 76 ribu untuk satu orang.

Tidak hanya untuk penumpang orang saja yang naik. Tetapi juga tarif untuk kendaraan. Untuk kendaraan golongan I dan II. Biaya masing-masing sekarang menjadi Rp27 ribu dan Rp 65 ribu.

Saat dikonfirmasi, Kepala PT ASDP cabang Jepara Yudhi Yanuar mengatakan, tarif baru tersebut akan dimulai saat dimulainya beroperasi kapal setelah dilakukan docking.

“Saat ini docking sudah selesai. KMP Siginjai akan beroperasi lagi mulai 13 April 2017,” ujar Yudhi.

Ia menjelaskan, tarif terpaksa dinaikan karena subsidi operasional dari pemerintah dipangkas dari Rp 1 miliar. Ketika hal ini terjadi maka pilihannya, jika tidak menaikan harga tiket maka mengganti kapal dengan kapasitas lebih kecil.

“Kami lakukan kenaikan tarif agar kapasitas menumpang tetap banyak,” katanya.


klikFakta.com/089
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *