Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Begini Modus Penipuan Bobol ATM yang Tertangkap di Jepara

Dua pelaku penipuan bobol ATM diamankan pihak kepolisian. [kF-doc]
klikFakta.com, JEPARA – Dua pelaku penipuan dan membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yakni Aprizal Himalaya (36), warga Kota Depok dan Riyan Ariska (40) warga Muaradua, Sumatra Selatan diamankan petugas Kepolisian Polsek Jepara kota, Selasa (21/3/2017). Pelaku berhasil diamankan setelah kali kedua melakukan aksi penipuan tersebut di Kota Ukir.
Dari hasil introgasi petugas, modus yang digunakan pelaku dengan memasang guntingan botol ke tempat kartu ATM. Sehingga, begitu kartu ATM masuk tak bisa keluar lagi. Dari situ pelaku lalu datang dengan berpura-pura membantu.
Selanjutnya, pelaku berusaha mengeluarkan kartu ATM dengan cara dicongkel kemudian minta pin nasabah. Setelah kartu berhasil dikuarkan, pelaku memberikan kartu ATM palsu serupa ATM milik nasabah dengan cara mengalihkan perhatian. Dari sana pelaku mengeruk uang dari ATM milik nasabah tersebut.
Kronologi penangkapan bermula ketika dua pelaku hendak menipu salah satu nasabah Bank BNI yang hendak melakukan transaksi di ATM tersebut. Pelaku kedua pelaku tidak sadar jika sudah diawasi oleh satpam dan petugas dari BNI. Seketika itu pelaku langsung ditangkap.
“Pelaku sempat melarikan diri dengan berpencar. Tapi berhasil ditangkap oleh warga, ” ujar salah satu karyawan BNI yang ikut membuntuti pelaku bersama satpam, Riyan Adi Ramadan.
Riyan mengatakan, kecurigaan adanya penipuan tersebut berdasarkan laporan nasabah dua hari lalu di ATM BNI Mayong. Nasabah mengaku kehilangan uang. Selain itu, pelaku juga merusak ATM di kawasan tersebut.
Pelaku mengaku bahwa sebelum beraksi di SPBU Bapangan, aksi serupa telah dilakukan di ATM BNI Mayong. Pelaku berhasil mengambil uang nasabah Rp 14 juta. Namun, sebagian uang sudah dipakai. Sisanya, Rp 10 juta diamnakan petugas untuk barang bukti. Barang bukti lain yang diamankan, dua handphone Samsung, alat drai,  gunting,  dobletip,  botol bekas dipotong, dan stiker bertuliskan “Layanan Pengaduan 24 Jam.
klikFata.com/089

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *