Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

5 Aset Pemprov Jateng Akan Ditarik Pemkab Jepara

Salah satu lahan yang ada di kawasan benteng portugis milik Pemprov Jawa Tengah akan diambil alih Pemkab Jepara.

klikFakta.com, JEPARA – Lima aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan ditarik ke Kabupaten Jepara oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jepara Ihwan Sudrajat. Lima aset tersebut berupa lahan tanah diantaranya terdapat di lokasi kawasan Benteng Portugis, sekitar kawasan rumah sakit Rehatta, sekitar kawasan lapangan Karimunjawa, tambak di Kelurahan Kauman Kecamatan Jepara, dan tanah di Kelurahan Jobokuto.

Hal itu dikatakan Ihwan saat menerima kunjungan kerja 14 anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Pendapa Kabupaten Jepara, Sabtu (07/1/2017). Menurutnya penarikan aset milik Pemerintah Prvinsi (Pemprov) Jawa Tengah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara merupakan langkah yang tepat untuk memaksimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Utamanya peningkatan pelayanan dasar  (Basic Services) dan pengembangan sektor ekonomi strategis daerah di Kabupaten Jepara. Terdapat Barang Milik Daerah (BMD) atau aset milik  Provinsi Jawa Tengah yang diharapkan dapat di hibahkan ke Pemkab Jepara untuk dikelola agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Plt Bupati Jepara yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Lebih lanjut Ihwan menjelaskan sebagian lahan aset Pemprov tersebut selama ini mangkrak dan pemanfaatannya belum maksimal. Jika aset tersebut ditarik ke Pemkab maka diharapkan dapat dikelola secara maksimal.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Jepara Ahmad Junaidi menambahkan, ada beberapa lahan milik Pemprov yang bisa dihibahkan. Misalnya, lahan tanah di lokasi kawasan wisata Benteng Portugis. “Disana ada lahan tanah milik pemprov seluas 1.806.315m² (180Ha) dimanfaatkan untuk Kebun Kelapa, Tegal, Kawasan Perkebunan, Rumah Sakit, Obyek Wisata Benteng Portugis. Tapi masih ada sebagian lahan tanah yang belum dimanfaatkan. 10Ha lahan tanah belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga bisa dihibahkan ke Pemkab untuk keperluan pengembangan objek wisata,” terang Junaidi.

Lebih detail Junaidi memaparkan lahan tanah milik Pempov yang dapat dioptimalkan lainnya oleh Pemkab Jepara adalah, sekitar kawasan rumah sakit Rehatta 95.328Ha dapat di arahkan untuk fasilitas umum, Ruang terbuka hijau dan sarana perdagangan, lahan tanah sekitar kawasan lapangan Karimunjawa yang dapat dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai sarana, fasilitas dan pelayanan untuk hiburan atau atraksi wisata para wisatawan domestik dan mancanegara. Hal itu sesuai arahan Gubernur Jawa Tangah pada Kunjungan Kerjanya tanggal 1 Januari 2016 di Karimunjawa.

Selanjutnya lahan tambak di Kelurahan Kauman Kecamatan Jepara seluas 10.000m² dapat dihibahkan ke Pemkab Jepara untuk Pembangunan Islamic Centre Kabupaten Jepara, dan lahan tanah sebelah barat terminal Jepara Kelurahan Jobokuto, setelah dihibahkan diharapkan dalam 5 tahun akan dibangun BAPAS atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Sementara itu pimpinan rombongan Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Tety Indarti, mendukung rencana Plt Bupati Jepara tersebut. Pihaknya meminta segera dibentuk tim khusus untuk membuat master plan terkait pelimpahan aset dari Pemprov Jawa Tengah ke Pemkab Jepara. “Kami berharap proses pengalihan aset ini dapat terus dikawal, agar dapat terus berjalan hingga tuntas,” katanya.

Tety menilai saat ini Kabupaten Jepara sedang ramai-ramainya dikunjungi wisatawan baik manca maupun domestik. Melalui pengalihan aset ini sebagian besar diharapkan dapat dimaksimalkan untuk pengembangan sektor pariwisata. [klikFakta.com/089]

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • I love what you guys are usually up too. This kind of clever work and exposure!
    Keep up the amazing works guys I’ve you guys to my personal blogroll.