Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menteri Perdagangan: Optimalisasi Sistem Resi Gudang, Solusi Masalah Petani

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat berdialog langsung dengan kelompok tani dan dilanjutkan meninjau keberadaan Sistem Resi Gudang Jepara di Ds. Rengging Pecangaan Jepara. [klikFakta.com/030]

klikFakta.com, Jepara – Sistem Resi Gudang (SRG) perlu dioptimalisasi baik dari sisi peranan serta penggunaan. Karena selama ini masih belum dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha dan juga petani. Kelompok tani dan pelaku usaha masih sedikit yang memanfaatkan Sistem Resi Gudang. Hal ini juga terjadi  di Kabupaten Jepara.   Padahal seharusnya SRG bisa menjadi sarana pemberi nilai tambah komoditas dengan biaya yang ekonomis. Disisi lain juga dapat mengurangi keterikatan petani pada tengkulak atau pengijon.

Untuk itu, pemerintah terus akan mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan SRG.  Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menegaskan hal tersebut saat berdialog langsung dengan kelompok tani dan dilanjutkan meninjau keberadaan Sistem Resi Gudang Jepara di Ds. Rengging Pecangaan Jepara. ( 23/10/2016)

Menteri perdagangan melihat fasilitas yang dimiliki gudang SRG Kabupaten Jepara saat ini cukup memadai. Dimana sudah ada mesin pengering dan lantai jemur. Namun demikian, masih dibutuhkan beberapa fasilitas tambahan, seperti mesin pengolahan komoditas dan sarana transportasi. Dipihak lain juga perlu dilakukan penguatan kelembagaan, mendorong perbankan agar lebih aktif, meningkatkan fasilitas gudang, serta mensinergikan pasar lelang dengan SRG.

Semenatara tantangannya yaitu masih terbatasnya infrastruktur pengolahan komoditas hasil panen di sekitar lokasi gudang SRG. Mengenai Pasar Lelang Komoditas (PLK), petani masih sulit mengakses secara langsung pasar komoditas yang ada. Mereka juga terbiasa menggunakan perantara sehingga harga yang diperoleh tidak maksimal.

Beberapa permasalahan dan kendala tersebut harus diurai dan dipecahkan bersama. Untuk itu, Enggartiasto menekankan bahwa fungsi PLK perlu disinergikan dengan SRG. Mengenai penguatan kelembagaan, SRG di Kabupaten Jepara perlu ditingkatkan pada aspek pengelola gudang. Pengelolaan gudang SRG di Jepara akan dilakukan oleh pengelola gudang lokal atau dapat pula dilakukan oleh koperasi atau BUMD. Selain itu, penguatan kelembagaan kelompok tani juga harus terus dilakukan.
Menteri Perdagangan juga meminta pengelola gudang, koperasi dan pemerintah daerah dapat memberikan dana talangan terlebih dahulu. Selanjutnya pihaknya akan mebicarakannya dengan Dirut BRI dan bank Jateng agar diberikan pinjaman dengan bunga murah. Pemerintah pusat melalui Kemneterian perdagangan juga akan menentukan kebijakan pengaturan secara nasional. Hal ini harus dilakukan agar Sistem Resi Gudang benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Utamanya untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menyejahterakan petani, Tegas Enggartiasto.

Tanda Jual

SRG sebenarnya merupakan sarana tunda jual dan pembiayaan perdagangan. Melalui SRG petani dapat menyimpan komoditas hasil panennya ketika harga rendah untuk kemudian dijual saat harga tinggi, sehingga petani memiliki daya tawar yang lebih kuat. Retno Rukmawati, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan SRG dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti ( Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ) Kementerian Perdagangan, menambahkan gudang SRG di Kabupaten Jepara merupakan gudang milik Pemerintah Daerah. Namun pembangunanya oleh Pemerintah Pusat melalui Bappebti Kementerian Perdagangan dengan Dana Stimulus Fiskal Tahun 2009.

Gudang ini mulai beroperasi sebagai gudang SRG sejak tahun 2011 dengan PT Pertani sebagai pengelolanya.  Gudang ini dapat menampung komoditas 1.500 ton gabah, beras dan jagung. Namun, sejak 2011-2016 gudang SRG Kabupaten Jepara baru dimanfaatkan untuk komoditas gabah. Sampai saat ini telah diterbitkan 25 resi gudang untuk komoditas gabah dengan volume 292,75 ton atau senilai Rp1,41 miliar.

Sistem Resi Gudang (SRG) sendiri merupakan salah satu instrumen perdagangan yang dapat dimanfaatkan para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani, maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan. Melalui SRG, para petani dapat menyimpan komoditas hasil panennya ketika harga rendah, untuk kemudian dijual pada saat harga tinggi sehingga petani yang selama ini dalam posisi termarginalkan dapat memiliki daya tawar yang lebih kuat. SRG diharapkan juga memiliki peranan dalam mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan.

Dalam upaya mendorong pelaksanaan SRG, sejak 2009-2015, Pemerintah telah membangun 120 gudang komoditas pertanian, namun baru 80 gudang yang telah memiliki kelengkapan untuk mendapatkan persetujuan (antara lain sertifikasi dan peralatan pendukung) sebagai gudang SRG. Sedangkan, sisanya sebanyak 40 gudang masih belum aktif. [klikFakta.com/030]

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *