Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kapolda Jateng Siap Tindaklanjuti Aduan Soal Pungli

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono ketika melakukan kunjungan di Polres Jepara beberapa waktu lalu. [klikFakta.com/033]

klikFakta.com, Semarang – Komitmen pemberantasan pungutan liar alias pungli di jajaran kepolisian mulai ditunjukkan. Selain sejumlah kepolisian di tingkar Polres memasang spanduk stop pungli. Kini Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat tentang dugaan pungutan liar di layanan publik kepolisian pasti ditindaklajuti.

“Silakan melapor apa saja,” kata Condro di sela kunjungan di Kantor Samsat I Pedurungan, Kota Semarang, seperti dikutip Antara, Selasa (25/10/2016).

Ke depan, lanjut dia, akan disediakan aplikasi “e-complain” di masing-masing polres. Sehingga dapat lebih mudah bagi masyarakat yang ingin melapor. Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk berani melapor jika ada dugaan penyimpangan.

Laporan yang bisa disampaikan, kata dia, tidak sebatas hanya pada pelayanan publik oleh petugas. “Bukan hanya soal pelayanan. Misal kalau melihat petugas menerima pungli dijalan, silakan laporkan,” katanya.

Ia memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti. Meski begitu, ada jangka waktu yang disediakan untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk tersebut.

Pada kesempatan itu, kapolda juga berkesempatan memasang spanduk imbauan tentang cek fisik kendaraan yang bebas biaya.

Selain itu, kapolda juga memasang spanduk imbauan tentang pungli di pos polisi Jalan Raya Kaligawe Semarang serta layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Direktorat Intelijen Polda Jawa Tengah. [klikFakta/Ed/035]

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *