Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penting.! 24 Desa di Jepara Ini Akan Gelar Pemilihan Kepala Desa

KlikFakta.com, Jepara – Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Sholih menjelaskan, pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Kepala Desa-red) serentak di Kabupaten Jepara terdiri dari empat tahap. Tahap pertama, tahapan persiapan  pada bulan Juli 2016. Selanjutnya disusul tahap kedua yakni pencalonan yang dimulai tanggal 25 Agustus sampai 2 September 2016. Tahap ketiga,  pemungutan suara serentak yang direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 14 November 2016.

“Tahap terakhir, pelantikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2016. Kami berharap pelaksanaan Pilpet bisa berlangsung kondusif,” kata Sholih.

Menurutnya, Pada Pilpet tahun ini, ada 11 kecamatan yang bakal menyelenggarakan Pilpet. Yakni Kecamatan Keling (1 desa), Bangsri (1 desa), Mlonggo (2 desa), Pakisaji (1 desa), Karimunjawa (3 desa), Kedung (3 desa), Tahunan (1 desa), Batealit (2 desa), Kalinyamatan (4 desa), Welahan (4 desa) dan Mayong (2 desa). Hanya Kecamatan Donorojo, Kembang dan Nalumsari yang tahun ini tak menyelenggarakan Pemilihan Petinggi.

Berikut ini Desa-desa yang Akan melakukan Pemilihan Petinggi Serentak Tahun 2016:

Desa Bumiharjo (Kecamatan Keling).
Desa Wedelan (Bangsri).
Desa Jambu dan Sinanggul (Mlonggo).
Desa Tanjung (Pakis Aji).
Desa Karimun Jawa, Kemujan, dan Parang (Karimun Jawa).
Desa Dongos, Sukosono dan Rau (Kedung).
Desa Krapyak (Tahunan).
Desa Bringin, Pekalongan (Batelait)
Desa Margoyoso, Purwogondo, Sendang dan Bandungrejo (Kalinyamatan).
Desa Kalipucang Wetan, Kalipucang Kulong, Gidanglo, Guwosobokerto (Welahan).
Desa Mayong Lor dan Pelemkerep (Mayong)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *