Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polres Kudus Konfirmasi Satu Anggotanya yang Terciduk Razia di Tempat Hiburan Malam

AVvXsEhHKVz 1lbxXQ16W5JiRDGvc6T1FAb1R6UeHwoRY1H9rjRn43j4CdkeS6vtTfe2A1Z71nMtmGCixjRgs1cJbBiaeDPbfzxECKEFK4CnlNDikng 7KFM6KNrlgF31fSF3IWMEO2z63br11s1jnOb8ayIv1YCljD ccz9qPJvhZT SRT2bXczOaCwy5cX=s320


KlikFakta.com, KUDUS
– Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengkonfirmasi atas terciduknya satu oknum anggotanya yang terciduk dalam operasi yustisi gabungan yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan Polri, belum lama ini.

Melalui pendalaman, diketahui jika salah satu oknum anggota Polres Kudus yang kedapatan di tempat hiburan malam sedang melaksanakan tugas penyelidikan. Yang bersangkutan menyelidiki kasus narkoba di sebuah tempat hiburan malam. 

AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan jika anggotanya yang kedapatan berada di tempat hiburan malam sudah dimintai keterangan. Dan yang bersangkutan benar-benar sedang bertugas.

“Pada saat kejadian, anggota sedang melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba di sebuah Cafe. Yang dilengkapi surat tugas perintah,” jelas Kapolres Kudus usai Upacara Hari Pahlawan di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (10/11/2021). 

Kapolres menegaskan kepada anggota bahwa Sebagaimana perintah pimpinan Kapolda dan Kapolri menyebut tidak boleh ada anggota yang berada di tempat hiburan di luar tugas. 

“Kecuali yang bersangkutan memang ada surat perintah tugas (sprint). Misalnya untuk bertemu informan atau sedang tugas memantau, pengintaian, dan sejenisnya. Itupun tidak boleh melebihi atau menyalahgunakan wewenang,” jelasnya. 

Sementara terkait pernyataan adanya penyalahgunaan wewenang sprint, Kapolres menjelaskan jika itu terjadi kesalahpahaman. Sebab dari hasil peninjauan pihak internal, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan masih dalam koridor penugasan.

Ra
Share: