Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Hindari Kendaraan di Depan, Dua Perempuan Terluka dalam Kecelakaan di Ngabul Jepara

(Foto: klikFakta/Aris.S)

klikFakta.com, JEPARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di dekat ruko milik warga bernama Hadi, wilayah Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 05.57 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K 5821 BXC dan sebuah Mitsubishi Mikrobus bernomor polisi B 7695 OC. Akibat kejadian itu, dua orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Satlantas Polres Jepara, sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh Leni Dwi Danarti (29), warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Saat itu ia berboncengan dengan Sholehah (34), warga Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Sementara itu, Mitsubishi Mikrobus dikemudikan oleh Indra Hariyanto (47), warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika Honda Beat melaju dari arah Jepara menuju Kudus atau dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga terjatuh saat berupaya menghindari kendaraan yang berada di depannya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Mikrobus. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga kedua kendaraan terlibat kecelakaan di badan jalan sebelah kiri dari arah Jepara menuju Kudus.

Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor, Leni Dwi Danarti, mengalami luka robek pada bibir dan lebam di bagian mata kanan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD RA Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis.

Sedangkan pembonceng, Sholehah, mengalami luka di bagian kepala, jejas pada dada kanan, serta patah tulang rusuk. Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD RA Kartini Jepara.

Polisi menyebut kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.

Petugas Satlantas Polres Jepara telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.

Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Reporter: Aris.S

Share: