Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Musnahkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Bupati Sam’ani Apresiasi Sinergi Lintas Institusi

klikFakta.com, KUDUS — Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama perwakilan Forkopimda dan Kepala Kantor Bea Cukai Kudus menghadiri Sosialisasi dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2026 di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Rabu (24/6/2026). Pemusnahan fisik barang sitaan dilaksanakan langsung di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut.

Bupati mengapresiasi sinergi lintas institusi yang telah terjalin dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Kudus.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus, kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan kerja sama aparat penegak hukum, TNI-Polri, Satpol PP, Bea Cukai, dan masyarakat dalam memberantas rokok ilegal,” ujar bupati.

Bupati juga menyoroti besarnya potensi penerimaan negara dari sektor cukai Kudus yang harus dijaga dari ancaman peredaran barang ilegal.

“Kabupaten Kudus menghasilkan cukai yang jumlahnya luar biasa besar, yakni sebanyak Rp42 triliun di tahun 2025. Dengan masih beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Kudus ini memprihatinkan, karena dapat mengurangi pemasukan negara dari sektor barang kena cukai,” tegasnya.

Pihaknya turut mengimbau seluruh masyarakat Kudus untuk tidak membeli rokok ilegal dan aktif melaporkan peredarannya kepada aparat.

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat Kudus, hindari dan jangan beli rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal lainnya. Kalau mendengar, melihat, atau mengetahui ada peredaran rokok ilegal, segera laporkan ke aparat. Dengan begitu, kita dapat mencegah peredaran rokok ilegal, dan kontribusi bagi hasil cukai bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat akan semakin besar,” pesannya.

Kepala Satpol PP Kudus Budi Waluyo merinci jumlah barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

“Barang yang menjadi milik negara yang dimusnahkan adalah rokok ilegal baik SKT, SKM, dan SPM sebanyak 8.972.568 batang, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 5 liter, dengan total berat keseluruhan 14,9 ton,” jelas Budi.

Budi menambahkan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara bertahap menuju TPA Tanjungrejo.

“Total ada 15 unit truk, dengan 8 truk yang sudah menuju TPA Tanjungrejo untuk memusnahkan barang tersebut, dan 7 truk lainnya akan menyusul setelah acara sosialisasi selesai,” ungkapnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Nur Rusydi mengungkapkan capaian penindakan sepanjang 2026 yang dilakukan bersama aparat gabungan.

“Pengawasan dan penindakan di tahun 2026 ini hingga bulan Mei telah kami lakukan sebanyak 79 kali, bersama-sama dengan TNI-Polri dan Satpol PP. Hasil penindakan sejak Januari 2026, sebanyak 12,6 juta batang dengan nilai barang sebesar Rp19,8 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang hilang sebesar Rp13,4 miliar,” paparnya.

Share: