Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perkuat Akses Keadilan dan Perlindungan Perempuan-Anak, DP3AP2KB Jepara Gelar Pelatihan Paralegal

Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan DP3AP2KB Kabupaten Jepara di Gedung PPNI Jepara (Foto: klikFakta/Aris.S)

klikFakta.com, JEPARA – Upaya memperluas akses keadilan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara. Salah satunya melalui Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara di Gedung PPNI Jepara, Selasa (23/6/2026).

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2026 tersebut diikuti 50 peserta dari unsur perwakilan kecamatan, organisasi perempuan, serta organisasi keagamaan di Kabupaten Jepara.

Kegiatan dibuka oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Mudrikatun, yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dian Tanjung.

Dalam sambutannya, Dian Tanjung menegaskan bahwa pelatihan paralegal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya dalam memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menghadapi persoalan hukum maupun tindak kekerasan.

Menurutnya, masih terdapat berbagai hambatan yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh akses terhadap layanan hukum, mulai dari keterbatasan pengetahuan hingga faktor sosial dan ekonomi.

IMG 20260623 WA0012
Peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah

“Paralegal diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum yang tersedia, sekaligus membantu penyelesaian permasalahan melalui pendekatan nonlitigasi yang lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Dian.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Materi yang diberikan mencakup pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender dan regulasi yang mengaturnya, prosedur hukum dalam sistem peradilan pidana maupun perdata, teknik analisis pelanggaran hukum, penyusunan kronologi kasus, hingga keterampilan komunikasi dalam menerima pengaduan dan memberikan konseling awal kepada korban.

DP3AP2KB Jepara menargetkan terbentuknya jaringan paralegal di tingkat desa dan kelurahan yang memiliki kompetensi dalam mengidentifikasi persoalan hukum, memberikan pendampingan awal, serta mengarahkan masyarakat kepada layanan yang tepat.

Keberadaan paralegal diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat akar rumput, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap tercipta lingkungan yang lebih inklusif, aman, dan berkeadilan, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini kerap menghadapi kendala dalam memperoleh perlindungan hukum secara optimal.

Reporter: Aris.S

Share: