Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

53 Ruas Jalan di Jepara Segera Diperbaiki, Anggaran Capai Rp163,3 Miliar

Proses perbaikan jalan di Kabupaten Jepara (Foto: KlikFakta/Aris.S)

KlikFakta.com, JEPARA — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Jepara. Proyek perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah dalam waktu dekat segera dimulai. Pemerintah Kabupaten Jepara menyiapkan anggaran sebesar Rp163,3 miliar untuk menangani 53 ruas jalan, dengan target pengerjaan rampung pada Oktober 2026.

Perbaikan jalan tersebut bersumber dari berbagai skema pendanaan, mulai dari Anggargan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara, Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, hingga Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah.

Kasi Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Oni Zidni, menjelaskan bahwa dari total 53 ruas jalan yang akan ditangani, sebagian besar berasal dari pendanaan APBD Jepara.

“Untuk APBD Jepara, ada 18 ruas jalan yang ditangani melalui APBD murni dengan total anggaran sekitar Rp54 miliar. Kemudian, 33 ruas lainnya dibiayai melalui dana pinjaman,” ujar Oni saat ditemui di Kantor DPUPR Jepara, Kamis (5/6).

Perbaikan jalan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Sejumlah ruas akan diperkuat menggunakan konstruksi beton, sementara lainnya dilakukan pengaspalan.

Menurut Oni, dari total ruas jalan yang dibiayai APBD Jepara, pihaknya menargetkan 13 titik sudah selesai proses kontrak pada pekan depan. Adapun ruas lainnya ditargetkan menyelesaikan proses kontrak selama Juni 2026.

“Estimasi pengerjaan ditarget selesai pada bulan Oktober,” katanya.

Sementara itu, proyek jalan yang bersumber dari DAK APBN akan difokuskan pada dua ruas strategis, yakni Ruas Ngabul–Ngeling sepanjang 3.273 meter dengan anggaran sekitar Rp5,4 miliar, serta Ruas Pancur–Kedawung sepanjang 2.526 meter dengan nilai anggaran sekitar Rp3,9 miliar.

“Untuk yang dari DAK, seluruhnya akan diaspal,” jelas Oni.

Tak hanya itu, pada awal tahun 2026, Kabupaten Jepara juga memperoleh alokasi Banprov Jawa Tengah untuk perbaikan jalan di 10 titik ruas dengan total nilai sekitar Rp34,8 miliar. Meski demikian, terdapat informasi adanya kemungkinan pengurangan alokasi anggaran tersebut.

“Informasinya ada pengurangan, tapi kami belum mengetahui pastinya berapa,” ungkapnya.

Oni menambahkan, kondisi ruas jalan yang akan diperbaiki cukup beragam, mulai dari kategori sedang, rusak ringan, hingga rusak berat, sehingga penanganan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakannya.

Apabila seluruh program perbaikan jalan dari APBD, Banprov, maupun APBN dapat terealisasi sesuai rencana, maka tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Jepara diperkirakan meningkat hingga 84–85 kilometer.

Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki akses transportasi masyarakat, tetapi juga mendorong kelancaran distribusi barang, pertumbuhan ekonomi lokal, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di berbagai wilayah Jepara.

Reporter: Aris.S

Share: