KlikFakta.com, KUDUS – Sebanyak 10 pasangan tak resmi terjaring razia Polres Kudus pada Senin (7/10/2024).
Sebanyak 10 pasangan tak resmi terjaring razia Polres Kudus pada Senin (7/10/2024) diboyong ke Mapolsek Kota untuk pembinaan
Razia pasangan esek-esek ini dilakukan oleh kepolisian berkat laporan masyarakat melalui DM Instagram Polres Kudus dan layanan aduan Lapor Pak Kapolres.
Laporan-laporan itu mengadukan menjamurnya kost mesum atau kost dengan tarif sewa perjam.
”Kami melakukan razia kost di wilayah Kota Kudus setelah menerima aduan dari warga, dan setelah kami datangi berhasil mengamankan 10 pasang tak resmi sekamar,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Selasa (8/10/2024).
Petugas yang terdiri dari personel Polsek Kota dan di Backup pleton siaga Polres, mendapati 10 pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar. Diduga mereka tengah berbuat asusila.
Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Mapolsek Kudus Kota.
Selanjutnya, mereka dibawa ke aula Tunggal Panaluhan Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Orang tua mereka pun diminta hadir ke Polsek Kota.
Harapannya razia ini mampu memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melanggar norma asusila.
”Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ungkapnya.
“Bahkan setelah dilakukan pembinaan, ada salah satu pasangan yang terkena razia tersebut dalam waktu dekat akan segera dinikahkan oleh orang tuanya,” imbuh Kapolsek.
Selain mengamankan 10 pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan.
Hal ini tidak lain agar tercipta situasi yang aman dan kondusif serta Kudus yang religius.
”Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ujar Iptu Subkhan.
Ia juga berterimakasih atas laporan warga ke Lapor Pak Kapolres atau via Instagram Polres Kudus. Pasalnya ini menunjukkan masyarakat masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya.