Oleh: Misbahul Munir, Mahasiswa PJJ UIN Siber Sekh Nurjati Cirebon
Orang sering mengira Resolusi Jihad adalah ajakan perang. Sebenarnya, jika kita perhatikan, isinya tentang cinta tanah air. Pada 21 dan 22 Oktober 1945, para ulama NU dari Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya. Di bawah KH Hasyim Asy’ari, mereka menyatakan bahwa membela negeri dari penjajah adalah kewajiban setiap Muslim. Kewajiban ini bahkan berlaku bagi mereka yang berada dalam radius 94 kilometer dari posisi musuh (Yani, 2025). Lebih dari delapan puluh tahun kemudian, semangat yang sama terlihat di Jepara. Bentuknya tidak lagi di medan tempur. Semangat itu muncul dalam kerja bakti, doa bersama, dan penjagaan rumah ibadah milik tetangga yang berbeda keyakinan.
Kamis, 22 Oktober 2026, kita memperingati Hari Santri dengan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” (Anjani, 2026). Tanggal ini mengacu pada Resolusi Jihad oleh para ulama NU di Surabaya. Hari Santri sendiri ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 (Yani, 2025). Pertanyaannya, apa makna peringatan itu bagi warga Jepara hari ini? Jawabannya mungkin tidak ada di upacara. Jawabannya ada di cara kita hidup berdampingan.
Jepara punya alasan kuat untuk bicara soal ini. Pada 30 April 1999, bentrokan antar pendukung partai di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, menewaskan empat orang. Puluhan lainnya terluka. Riset yang dikutip NU Online menyebut politisasi agama sebagai salah satu pemicunya (Nidlomatum, 2022). Luka itu tidak dilupakan. Tetapi, luka itu juga tidak dijadikan dendam. Pada 31 Desember 2021, Pemerintah Kabupaten Jepara bersama para pemuka lintas agama mendeklarasikan diri sebagai “Kabupaten Kerukunan”. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jepara, Mashudi, mengajak seluruh warga memiliki rasa handarbeni. Artinya, warga ikut memiliki dan ikut bertanggung jawab atas deklarasi itu (Nidlomatum, 2022). Jadi kerukunan di sini bukan hasil kebetulan, melainkan kerukunan yang lahir dari pelajaran pahit yang dirawat bersama.
Di Desa Welahan, Setiap tahun, anggota Banser membantu menjaga perayaan Cheng Beng di Klenteng Hian Thian Siang Tee. Mereka menjaga keamanan, mengatur lalu lintas, dan parkir. Mereka juga ikut dalam tradisi sambatan, yaitu gotong royong untuk membantu pembangunan rumah atau rumah ibadah, dan gugur gunung, yaitu kerja bakti memperbaiki jalan serta tempat ibadah (Nidlomatum, 2022). Ada satu hal yang menarik. Mereka tidak ikut dalam ritual keagamaan itu sendiri. Banser juga menjelaskan kepada warga batasan moderasi beragama supaya toleransi tidak disalahpahami sebagai pelanggaran syariat (Nidlomatum, 2022).
Bagian terakhir ini penting karena banyak orang beranggapan bahwa menjaga rumah ibadah agama lain berarti mengorbankan keyakinan sendiri. Namun, Welahan justru membuktikan hal yang berbeda. Seseorang bisa tetap berpegang pada agamanya sendiri dan juga memastikan tetangganya bisa beribadah dengan aman. Di sinilah, Pancasila sebagai ideologi bangsa punya peran penting. Sila pertama mengajarkan kita untuk bertakwa menurut keyakinan masing-masing. Sila ketiga mengajak kita tetap bersatu walaupun berbeda. Konstitusi juga menjamin hal ini. Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menyebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk dan beribadah menurut agamanya.
Kalau kita pindah ke Kecamatan Keling, kita akan melihat hal yang sama di Desa Tempur. Masjid Nurul Hikmah berdiri tepat di depan Gereja Injil Tanah Jawa, atau GITJ. Saat Ramadan, umat Kristiani ikut membersihkan masjid. Saat Natal, umat Muslim membantu membersihkan dan menata gereja. Warga Kristiani juga memilih makan di dalam rumah pada siang hari selama Ramadan. Mereka melakukan ini untuk menghormati yang sedang berpuasa (Kompas TV, 2022). Seorang warga menjelaskan hal ini dengan sederhana. Mereka menghormati saudara yang sedang berpuasa. Bupati Jepara pada waktu itu, Dian Kristiandi, mengatakan kebiasaan ini sudah berlangsung turun-temurun (Kompas TV, 2022).
Penelitian terbaru di Desa Bondo memperlihatkan sisi yang lebih dekat. Normalita, Wahab, dan Kafid (2025) mencatat bahwa ketika ada warga Muslim meninggal, warga Kristen ikut hadir dan mendoakan dalam tradisi ngejekke atau tahlilan. Sebaliknya, warga Muslim ikut ritual panglipur saat keluarga Kristen berduka. Dalam satu keluarga bisa ada dua agama atau lebih. Orang tua membiarkan anak memilih keyakinannya. Jenazah diurus sesuai keyakinan almarhum, bukan keyakinan keluarganya. Modin, tokoh agama Islam, tidak hanya memastikan kehalalan daging kurban. Ia juga memeriksa acara yang diadakan warga non-Muslim. Dengan begitu, daging yang disuguhkan aman dibagikan kepada semua warga. Tokoh dari semua agama juga ikut dalam tradisi seperti sedekah bumi, sedekah laut, dan baratan.
Dari semua contoh itu, kita bisa melihat Pancasila bekerja tanpa harus disebut namanya. Tidak ada yang berpidato soal sila kedua ketika tetangga datang melayat. Tidak ada yang menyebut sila keempat ketika warga duduk bersama, lalu menentukan siapa yang pantas menjadi kepala desa atau modin. Studi di Bondo mencatat bahwa pemilihan kepala desa dan modin lebih didasarkan pada kemampuan dan pilihan warga. Bukan hanya agama mayoritas (Normalita et al., 2025). Nilai-nilai itu hidup karena sudah menjadi kebiasaan. Gotong royong seperti sambatan dan gugur gunung juga menjadi wujud sila kelima di tingkat kampung. Yang punya tenaga membantu yang membutuhkan, tanpa menanyakan agama atau suku si pemilik rumah. Tidak ada daftar hadir yang ketat. Tidak ada upah. Hanya rasa malu kalau tetangga kesusahan lalu kita diam saja.
Namun kita juga perlu jujur. Kerukunan bukanlah sesuatu yang akan terus ada tanpa perlu dijaga. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Indeks Kerukunan Umat Beragama nasional naik dari 76,47 pada 2024 menjadi 77,89 pada 2025 (Rohman, 2026). Hal itu merupakan kabar yang menggembirakan. Meski begitu, pemberitaan tersebut tidak menjelaskan metodologi pengukurannya. Angka tinggi tidak menjamin apa pun jika kebiasaan baik di tingkat kampung berhenti. Peristiwa Dongos mengingatkan kita bahwa kerukunan bisa retak ketika agama dan politik dicampur untuk menggerakkan massa.
Di sini, peran santri sangat penting. Tema “Santri Menguatkan Negeri” tidak hanya sekadar slogan upacara. Menguatkan negeri bisa berarti hal-hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Misalnya, ikut kerja bakti di lingkungan. Menjaga ucapan di media sosial. Menolak ujaran yang memecah-belah. Menghormati tetangga yang beribadah dengan cara berbeda. Semangat Resolusi Jihad, yaitu menjaga negeri ini tetap utuh, sekarang terlihat di situ.
Ada tiga hal yang dapat kita lakukan. Pertama, kita perlu menjaga ruang musyawarah tetap terbuka. Komunikasi yang baik adalah faktor penting yang membuat toleransi di Bondo bertahan(Normalita et al., 2025). Kedua, kita harus menanamkan sikap saling menghormati sejak dini, baik di rumah, sekolah, pesantren, maupun lingkungan sekitar. Ketiga, kita perlu menjaga gotong royong lintas kelompok tetap berjalan. tidak hanya melakukannya saat ada acara besar atau kunjungan pejabat.
Jepara sudah membuktikan bahwa daerah yang pernah mengalami luka juga bisa memilih untuk hidup rukun. Tugas kita, terutama generasi muda, adalah memastikan pilihan itu tidak berhenti di spanduk deklarasi. Pada Hari Santri tahun ini, mungkin cara terbaik untuk merayakannya adalah dengan cara paling sederhana. Sapa tetangga yang berbeda keyakinan. Lalu bantu dia ketika ia butuh.







