klikFakta.com, JEPARA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jepara menyatakan menerima dan menyetujui empat dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (9/7/2026).
Di balik persetujuan tersebut, fraksi memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, salah satunya mendorong peningkatan anggaran promosi pariwisata serta peninjauan kembali regulasi kepariwisataan agar mampu mendongkrak kunjungan wisatawan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Tri Budi Cahyono dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara terkait pengambilan keputusan terhadap lima Ranperda. Menurutnya, pembentukan peraturan daerah harus menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya pengembangan sektor pariwisata secara terintegrasi dan berkelanjutan. Pengembangan destinasi wisata laut, menurut fraksi, harus diimbangi dengan penguatan destinasi wisata darat agar manfaat ekonomi sektor pariwisata dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat Jepara.
Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Kabupaten Jepara meningkatkan alokasi anggaran promosi pariwisata serta meninjau kembali Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan dan Penyelenggaraan Hiburan agar lebih adaptif terhadap perkembangan sektor pariwisata. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sekaligus berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain sektor pariwisata, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan investasi, pengelolaan aset secara profesional, serta memperkuat ekonomi kerakyatan melalui dukungan kepada UMKM, petani, nelayan, koperasi, dan pelaku usaha lokal.
Fraksi turut menyoroti pentingnya peningkatan tata kelola pemerintahan, percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga efektivitas belanja daerah agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Tri Budi Cahyono menyatakan Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui empat Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sementara satu Ranperda mengenai perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah diminta untuk dilanjutkan pembahasannya hingga seluruh substansi memperoleh kesepakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, seluruh perda yang disahkan nantinya harus dilaksanakan secara konsisten, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sehingga mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara.
Reporter: Aris.S







