KlikFakta.com, KUDUS – Bea Cukai Kudus kembali menyelenggarakan agenda tahunan Apresiasi Beceku 2025.
Agenda ini didedikasikan untuk seluruh mitra, baik dari pengguna jasa, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum atas keterlibatannys mendukung keberhasilan Bea Cukai Kudus mencapai target penerimaan negara dan penegakan hukum di bidang cukai pada Tahun Anggaran 2024.
Tahun 2024 lalu, realisasi penerimaan Bea Cukai Kudus adalah sebesar Rp 43,09 triliun atau 100,58% dari target. Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi dan komitmen Bea Cukai Kudus bersama seluruh Mitra Beceku.
Mengusung tema “Lebih Dekat Lebih Bermakna”, acara diselenggarakan secara daring yang disiarkan melalui kanal Youtube Bea Cukai Kudus.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, kepada pemenang kategori melalui kegiatan Customs Visits Customer (CVC).
Dokumentasi kegiatan CVC itulah yang kemudian dirangkai dan ditayangkan guna memenuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Yakni pembatasan acara serenmonial.
“Tema ini kami pilih sebagai komitmen untuk mempererat komunikasi, memperdalam kolaborasi dan menghadirkan pelayanan Bea Cukai Kudus yang tidak hanya cepat, tetapi juga penuh perhatian dan makna bagi setiap mitra”, terang Lenni, dilansir dari siaran pers, Selasa (27/5/2025).
Apresiasi diberikan kepada Perusahaan Rokok, Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat, UMKM Penerima Fasilitas KITE IKM, serta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum yang telah menang dalam 11 kategori.
Berikut Penerima Apresiasi Beceku 2025 :
- Perusahaan Rokok Pembayar Cukai Terbesar Pertama Tahun 2025 – PT DJARUM
- Perusahaan Rokok Pembayar Cukai Terbesar Kedua Tahun 2025 – PT NOJORONO TOBACCO INTERNATIONAL
- Perusahaan Rokok Pembayar Cukai Terbesar Ketiga Tahun 2025 – PT SUKUN WARTONO INDONESIA
- Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Penyumbang Devisa Ekspor Terbesar Tahun 2025 – PT HWA SEUNG INDONESIA (JEPARA)
- Perusahaan Penerima Fasilitas KITE IKM dengan Tingkat Kepatuhan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Terbaik Tahun 2025 – PT KANJENG KENCANA
- Perusahaan Rokok dengan Perencanaan P3C Terbaik Tahun 2025 – PT Transentra Tobacco
- Perusahaan Rokok Pembayar CK-1 Kredit Terbaik Tahun 2025 – PT Wikatama Indah Sigaret Indonesia
- Perusahaan Rokok dengan Pelaporan Terbaik Tahun 2025 – PT Buah Cengkeh
- Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dengan Fasilitas Ruang Hanggar Terbaik 2025 – PT URECEL INDONESIA
- Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dengan CCTV dan IT Inventory Terbaik Tahun 2025 – PT KUDOS ISTANA FURNITURE
- Pemerintah Daerah Pengelola DBHCHT Terbaik Tahun 2025 – Kabupaten Jepara
- Pemerintah Daerah Pengumpul Informasi Teraktif pada Aplikasi Siroleg Tahun 2025 – Kabupaten Blora
- Aparat Penegak Hukum Berperan Aktif dalam Penegakan Hukum di Bidang Cukai Tahun 2025:
a. Kepolisian Resor Kudus
b. Pengadilan Negeri Kudus Kelas IB
c. Kejaksaan Negeri Kudus
d. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus
e. Subdenpom IV/3-2 Pati