KlikFakta.com, JEPARA- Aksi pencopetan yang terjadi di depan toko ‘Harly’ Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara berhasil digagalkan warga.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (01/05/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku berinisial S (47) warga Demak memanfaatkan situasi korban yang lengah.
Aksi pencopetan pelaku bermula saat Rudi Yanto, warga Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, tengah sibuk memuat barang dari toko ke mobil pickupnya.
Di saat bersamaan, pelaku datang sembari memantau korban yang sibuk memuat barang di depan toko hingga membiarkan kabin mobil tanpa penjagaan.
S yang melihat kesempatan langsung mengambil tas selempang yang tergeletak di atas jok di dalam kabin mobil pick up korban.
Aksi pelaku kepergok oleh rekan korban, Agus yang kemudian spontan berteriak maling.
Teriakan Agus pun didengar Edi, yang kemudian menangkap pelaku dan diamankan di dalam toko ‘Harly’.
Masyarakat yang kadung geram menghadiahi pelaku dengan bogem mentah.
Polsek Pecangaan pun dihubungi untuk mengamankan pelaku.
Kapolsek Pecangaan AKP Subandi menyampaikan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
“Iya, masih kita periksa dan dalami, masih dalam penyelidikan nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” jelasnya, dilansir dari DailyIndonesia.id.
Untuk saat ini kepolisian telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa dua kunci T, satu Handphone, satu linggis dan juga tas warna hitam.