KlikFakta.com, KUDUS – Enam desa yang lolos tahap administrasi Penilaian Lomba Desa tingkat Kabupaten Kudus Tahun 2025, kini memasuki tahap klarifikasi lapangan.
Klarifikasi terhadap enam desa yang meliputi Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu, Desa Megawon Kecamatan Jati, Desa Soco Kecamatan Dawe, Desa Honggosoco Kecamatan Jekulo, Desa Gondangmanis Kecamatan Bae, dan Desa Ngemplak Kecamatan Undaan dijadwalkan mulai Rabu, 30 April 2025.
Tema lomba desa yang diusung kali ini yakni “Swasembada Pangan Desa dan Kelurahan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris ikut hadir dalam klarifikasi lapangan di dua desa yang dijadwalkan pada hari ini. Yakni Desa Megawon Kecamatan Jati, dan Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu.
Menurutnya, lomba desa menjadi dorongan bagi desa untuk memperkuat daya saing.
Ia pun menyinggung masalah koperasi merah putih dalam tinjauannya.
“Adanya daya saing wilayah atau lomba desa ini, mereka berlomba-lomba supaya lebih baik dari desa lainnya. Saya titip kepada pak Kepala Desa untuk secepatnya membangun koperasi desa Merah Putih dan terkait penanganan sampah di tingkat desa,” ujarnya ketika meninjau penilaian lomba desa di Desa Megawon, Rabu (30/4/2025).
Sam’ani menuturkan koperasi Merah Putih adalah amanah dan sudah ada Kepresnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap untuk membentuk koperasi itu bisa melalui Musdessus (Musyawarah Desa Khusus) atau memanfaatkan yang sudah ada.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana berharap masing-masing desa bisa bersaing secara sehat dengan indikator penilaian yang sudah ditentukan.
“Jadi untuk indikator penilaian ada beberapa, di antaranya terkait bidang pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan, inovasi desa dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Total hadiah dalam lomba desa tingkat Kabupaten Kudus sekitar Rp 1,075 miliar. Meliputi, juara satu mendapatkan Rp 500 juta, juara kedua Rp 200 juta, dan juara ketiga Rp 150 juta.
Sementara untuk juara harapan satu Rp 100 juta, juara harapan kedua Rp 75 juta, dan juara harapan ketiga Rp 50 juta.
“Hadiah ini diperuntukkan untuk pengembangan wilayah dan sebagai modal maju mewakili Kudus di tingkat provinsi,” tuturnya.
Selain desa, lomba ini juga diperuntukkan bagi kelurahan di Kudus. Adapun tiga kelurahan yang lolos administrasi dan berlanjut ke tahap klarifikasi lapangan yakni Kelurahan Wergu Kulon, Melatinorowito, dan Kerjasan.
“Pada kategori kelurahan, Juara 1 mendapatkan hadiah berupa barang senilai Rp 22.500.000,” tukasnya.
Sumber: Zonanews.id