KlikFakta.com, JEPARA – Untuk mempersiapkan keberangkatan jamaah haji tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar Manasik Haji tingkat kabupaten yang dibuka di Gedung Wanita Jepara pada Selasa (15/4/2025).
“Manasik bukan sekadar seremonial, tetapi bekal ilmu, kesiapan fisik, mental, dan spiritual agar jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan penuh makna,” ucap Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna saat memberi sambutan.
Agus juga mengajak seluruh jamaah untuk mengikuti setiap rangkaian manasik dengan sungguh-sungguh, menyimak penjelasan dari para pembimbing, serta menjaga kekompakan dalam kelompok.
Ia berharap seluruh jamaah dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat.
Sementara itu, Kepala Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, mengapresiasi kerja keras dan perhatian Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memperjuangkan kemudahan bagi para jamaah.
“Alhamdulillah, jamaah haji tahun ini tidak dikenakan biaya tambahan, dan tidak terbebani oleh BPIH karena sudah ditanggung melalui APBD,” jelasnya.
Sebagai informasi, tahun 2025 jumlah jamaah haji Kabupaten Jepara yang direncanakan berangkat mencapai 1.186 orang.
Masih terdapat sisa kuota sebanyak 110 orang yang akan diisi oleh jamaah cadangan, menyesuaikan dengan proses pelunasan biaya perjalanan.
Jamaah tahun ini tergabung dalam 4 kloter, yakni Kloter 43 (gabungan dengan Kabupaten Demak, namun mayoritas dari Jepara), serta Kloter 44, 45, dan 46 yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Jepara.
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, menyampaikan setelah manasik tingkat kabupaten ini, kegiatan manasik akan dilanjutkan di tingkat kecamatan yang akan berlangsung pada tanggal 17 hingga 22 April 2025, di wilayah kecamatan masing-masing.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mewanti-wanti agar tidak ada pungutan atau iuran tambahan kepada jamaah.
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan haji telah ditanggung sebesar 90% oleh Pemerintah Daerah melalui APBD, sementara sisanya 10% dari pihak penyelenggara.
“Prinsipnya, tidak boleh ada beban tambahan bagi para jamaah,” tegasnya.
Tahun ini tercatat jamaah termuda berasal dari Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, atas nama Khoirul Umam yang baru berusia 18 tahun. Sedangkan jamaah tertua adalah Mbah Parsiah dari Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang telah berusia 90 tahun.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara.
Turut hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, para tokoh agama, para Kepala SKPK, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Jepara, Kepala BPJS, serta Wakil Direktur Bank Jateng.