KlikFakta.com, KUDUS – Nasib malang menimpa ratusan warga Kudus, Jawa Tengah, yang harus kehilangan hingga miliaran rupiah karena investasi bodong.
Bukan main, 400an warga Kudus mulai ASN, pedagang hingga ibu rumah tangga harus gigit jari lantaran uangnya hilang di aplikasi investasi WPOne (World Pay One).
Mereka yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan tiga warga Kudus pemilik investasi (AA, AWH, dan S) ke Direktorat Riserse Siber Polda Jawa Tengah pada Jumat (11/4) atas dugaan penipuan online berkedok investasi.
Kuasa Hukum korban, Taufiqur Rohman, menjelaskan investasi ini memakai sistem semacam multi level marketing (MLM) lewat aplikasi digital. Tiap yang anggota yang setor uang setiap hari dijanjikan keuntungan 2 persen.
Korban juga dijanjikan iming-iming bonus menggiurkan.
Mulai dari iPhone, sepeda motor hingga mobil sesuai dengan besaran uang yang disetorkan melalui aplikasi tersebut.
“Investasi ini dimulai sejak Juli 2024 lalu, modus mereka menawarkan keuntungan berlipat dan bonus ketika top up,” ungkap Rohman, Minggu (12/4/2025), melansir dari MetroTVNews.
Walhasil, banyak orang tertarik bergabung dalam investasi di aplikasi WPOne tersebut. Bahkan pihaknya mengklaim korban mencapai ribuan orang yang tersebar di Kabupaten Kudus sekitarnya.
“Yang melaporkan hanya sepertiga dari jumlah korban, karena ini sudah masuk kategori kejahatan siber yang merugikan orang banyak,” ucapnya.
Dalam laporan tersebut, Rohman menyebutkan korban mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. Ditambah, dari tiga mentor dan satu leader investasi WPOne, diduga kerugiannya mencapai hampir Rp10 miliar.
“Tanggal 14 Maret kemarin dijanjikan pencairan serentak, namun nyatanya tidak ada, zonk,” katanya.
Rohman menegaskan bahwa apa yang dialami para korban ini merupakan dugaan penipuan yang masuk kejahatan siber.