Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ormas Jepara Komitmen Dukung Penetapan Revisi UMSK 2025

Organisasi Masyarakat (Ormas) Jepara menyampaikan pernyataan sikap terkait penerapan Upah Minimum sektoral Kabupaten (UMSK) di Jepara

KlikFakta.com, JEPARA – Organisasi Masyarakat (Ormas) Jepara menyampaikan pernyataan sikap terkait penerapan Upah Minimum sektoral Kabupaten (UMSK) di Jepara. Dalam pernyataannya, Ormas Jepara meminta Gubernur Jawa Tengah untuk segera menetapkan revisi upah minimum sektoral (UMSK) sesuai dengan pengajuan Bupati Jepara yang terbaru.

Acara pertemuan berbagai elemen Ormas Jepara diadakan di HJNF Corner Kelurahan Jobokuto, Kabupaten Jepara, Sabtu (1/2/2025) pukul 12.00 WIB – selesai dan dihadiri oleh MPC Pemuda Pancasila Jepara, DPD PEKAT IB, DPC GRIB Jaya, GMBI, Barisan Satria Muda atau BSM Desa Sengonbugel, DPC Macan Asia Indonesia (MAI).

Dalam pernyataannya, ketua Ormas Jepara kambali yang juga ketua DPC Ormas Macan Asia (MAI) juga meminta serikat pekerja yang ada di Jepara untuk tidak arogan dan memaksakan kehendak. “Kami meminta serikat pekerja untuk berdialog dan mencari solusi yang baik bagi semua pihak,” kata Kambali.

Lebih lanjut Kambali menyatakan siap menjaga kondusifitas investasi di Jepara, Ormas Jepara juga menyatakan siap menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan industri Jepara.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pihak yang membuat kegaduhan di Jepara,” ujarnya.

Sementara itu ketua DPC GRIB Jaya Adodi menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah.

Ia juga menyatakan akan selalu berada di garda terdepan untuk memberikan keberlangsungan perekonomian di Jepara dan mengawal kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan bergerak turun ke jalan jika kebijakan yang diputuskan sangat membebani dan berdampak negatif ke masyarakat Jepara,” pungkasnya. RIEZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *