KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus berjanji akan mengangkat 2.709 tenaga honorer jadi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap lewat mekanisme pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno usai menghadiri audiensi dengan penjaga sekolah, guru, dan tenaga kependidikan di ruang pertemuan Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Rabu (15/1/2025).
“Tentunya pengangkatan 2.709 tenaga honorer yang masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah untuk mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.
Ia berharap setiap tahunnya nanti juga tersedia minimal 1.000 formasi. Dengan begitu semua guru honorer tersebut bisa terakomodasi.
Untuk sementara ini, kata dia, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025, ribuan tenaga honorer tersebut sementara bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Sementara untuk menjadi PPPK penuh waktu, sambil menunggu formasi, penilaian kinerja, dan ketersediaan anggaran.
Ia mengungkapkan audiensi ini digelar dengan para tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi. Tujuannya mereka ingin menanyakan kepastian pengangkatan menjadi PPPK.
Koordinator Penjaga Sekolah Kabupaten Kudus Budi Susanto mengakui masih menunggu kepastian untuk dilantik menjadi PPPK formasi paruh waktu.
Awalnya, kata dia, pihaknya ingin ada kepastian untuk dilantik menjadi PPPK penuh waktu, namun ternyata mekanismenya cukup panjang dan menunggu aturan lebih lanjut dari pusat.
Ia mengakui bersama teman-temannya berjuang untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan dengan harapan bisa diangkat menjadi PPPK. Hal ini mengingat 281 penjaga sekolah yang masuk data base BKN gajinya antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
“Harapannya, ketika dilantik menjadi PPPK gajinya naik dua kali lipat atau minimal sesuai upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp2,68 juta. Karena belum ada kepastian kapan diangkat jadi PPPK, kami juga berharap ada penyamarataan gaji penjaga sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Harjuna Widada mengakui gaji penjaga sekolah disesuaikan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing sekolah.
“Jika jumlah siswanya sedikit, maka BOS yang diterima juga kecil. Memang untuk sekolah dengan jumlah siswa banyak bisa memberikan gaji lebih besar lagi,” ujarnya.
Sumber: ANTARA Jateng
Noodlemagazine This was beautiful Admin. Thank you for your reflections.
Mat6tube This was incredible, Admin. I’m grateful for your reflections.