KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) bisa selesai pada tahun 2025. Kemudian di tahun berikutnya bisa dioperasikan.
“Targetnya, tahun 2026 SIHT bisa dioperasikan dan bisa dimanfaatkan pelaku usaha kecil di bidang rokok untuk mengembangkan usahanya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Kamis (2/1/2025).
Rini menyebut, dari 11 paket kegiatan pembangunan selama 2024, ada dua paket kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
Kedua paket kegiatan tersebut, yakni pemasangan instalasi listrik dan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan SIHT di Jalan Pantura Kudus-Pati, Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.
Hal ini disebabkan karena pembangunan gedung produksi rokok belum selesai. Menyusul pihak ketiga yang ditunjuk mengerjakan ternyata gagal memenuhi target pembangunan hingga akhirnya diputus kontrak.
Sebelum diputus kontrak sesuai rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Kudus, sudah ada “Show Cause Meeting” (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi, kemudian terbit surat peringatan satu, dua, hingga tiga.
“Ternyata setelah ada surat peringatan, progres pembangunannya juga belum ada perbaikan sehingga 27 Desember 2024 diputus kontrak. Kami juga menyurati konsultan pengawas untuk menghitung progres pekerjaannya,” ujarnya.
Rini menuturkan, hasil penghitungan menujukkan progres pekerjaan yang seharusnya menyelesaikan empat gedung produksi baru tercapai 88,03 persen.
Kekurangan penyelesaian pembangunan empat gedung produksi rokok tersebut akan dilanjutkan pada tahun ini melalui APBD Perubahan 2025.
Penuntasan pembangunan SIHT pada tahun 2025, kata dia, diusulkan anggaran untuk membangun tambahan gedung produksi rokok sebanyak 16 unit.
“Selain itu, ada program pembangunan kantor, pedestrian, dan paving lantai,” ujarnya.
Ketua DPRD Kudus Masan berharap tahun ini proses pembangunan SIHT bisa tuntas.
Usulan anggaran untuk pembangunan SIHT tahun ini, kata dia, sebesar Rp38 miliar untuk menuntaskan pembangunan.
“Kalaupun ada penambahan sasaran dan prasarana pendukung, seperti pengukur nikotin, mesin giling, dan alat penunjang lainnya tentu bisa diusulkan tahun 2026,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan yang sudah dibangun dapat segera digunakan, karena jika tidak dikhawatirkan akan mengalami kerusakan.
sumber: ANTARA JATENG