KlikFakta.com, JEPARA – Keluhan atas kerusakan ruas jalan provinsi Jepara – Keling yang mengalami kerusakan parah mendapat respons cepat oleh Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPJ Wilayah Pati, Api D. Prasetiyaji, S.T., M.T. pada Kamis (9/1/2025).
Pihaknya pun meminta maaf kepada masyarakat atas kerusakan jalan Jepara – Keling yang terjadi saat ini.
“Kami meminta maaf apabila pelayanan kami belum maksimal, kemudian kalau ada partisipasi dari masyarakat terkait penanganan kerusakan jalan di ruas tersebut terutama dengan tujuan untuk keamanan pengguna jalan, kami tentu sangat terharu dan berterima kasih,” ungkapnya.
Kepala BPJ Wilayah Pati mengatakan, saat ini upaya perbaikan di ruas jalan tersebut sudah dilaksanakan sejak beberapa hari yang lalu.
Bahkan kemarin (8/1) pekerjaan perbaikan dilakukan dari pagi dan lembur sampai malam hari hingga pukul 23.30 WIB karena memanfaatkan cuaca terang.
“Penanganan kami terkendala karena cuaca di Jepara – Keling hampir setiap hari hujan, kegiatan tadi malam adalah lanjutan dari kegiatan perbaikan-perbaikan sebelumnya, diawali dari Desa Wonorejo Km. SMG 74+500-Km.SMG 75+350 Desa Mambak., tadi malam kan terang, oleh sebab itu kami mengejar cuaca terang,” katanya.
Setelah dilakukan peninjauan terkait ruas jalan tersebut, Aji menjelaskan, ruas jalan provinsi Jepara – Keling dahulunya sebenarnya tidak diperuntukkan untuk lalu lintas dengan kendaraan tonase berat.
Pasalnya, sebagian pondasi jalan di ruas tersebut tidak cukup kuat untuk lalu lintas berat lantaran ketebalan fondasinya yang kurang/tipis. Ruas jalan tersebut sebetulnya untuk kendaraan dengan tonase di bawah 8 ton.
“Dari dinas kami juga sudah kami lakukan survei LHR (lalu lintas harian rata-rata), dan berdasarkan hasil survei tersebut salah satu kontruksi pengerasan yang cocok adalah dengan pengerasan rigid beton (rigid pavement). Pada tahun ini akan dilaksanakan perbaikan konstruksinya dan peningkatan jalan ruas Jepara-Keling dengan konstruksi jalan rigid beton,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pada ruas jalan Jepara – Keling, salah satu titik paling banyak yang rusak adalah di wilayah Desa Mambak. Untuk itu perbaikan peningkatan jalan Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan di ruas Jalan Jepara – Keling / Bts. Kab. Pati KM. Smg. 76+300 s/d 76+900 (600 meter) tepatnya di Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo (setelah jembatan K. Jeruk) dengan konstruksi rigid beton.
“Kami mengupayakan anggaran untuk perbaikan itu segera terkontrak, direcanakan pengadaan untuk pekerjaan peningkatan tersebut dilakukan pada triwulan pertama (Januari – Maret ). Pagu kami sekitar 5 miliar rupiah,” terangnya.
Ia menyampaikan ruas jalan provinsi di Kabupaten Jepara ada lima ruas, dengan panjang 69,41 Km. Meliputi: ruas Kaliwungu/batas Kabupaten Kudus – Kalinyamatan dengan panjang 6,790 Km, ruas jalan Jepara – Kedungmalang – Pecangaan panjangnya 24,880 Km, ruas Jalan Lingkar Jepara dengan panjang 2,410 Km, ruas Jepara – Keling/Batas Kab. Pati dengan panjang 35,000 Km. Kemudian ruas Jalan Lingkar Cumbring dengan panjang 0,330 Km. Untuk jalan milik kabupaten sendiri panjangnya adalah 854,027 Km dengan jumlah titik 363 ruas jalan.