KlikFakta.com, JEPARA – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mendesak PLTU Tanjung Jati Group untuk ikut bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan Jepara-Kelet. Kerusakan tersebut disebabkan oleh aktivitas kendaraan berat dari PLTU, terutama truk-truk pengangkut limbah.
Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat, menyatakan bahwa jalan Jepara-Kelet sudah tidak sanggup menahan beban kendaraan-kendaraan bertonase berat.
“Kendaraan-kendaraan berat dari PLTU itu tonasennya jauh melebihi batas ambang. Akhirnya jalan semakin tidak kuat menahan beban,” ujar Andi, Kamis (9/1/2025).
DPRD Jepara meminta PLTU Tanjung Jati Group untuk membantu perbaikan jalan tersebut, terutama dari ruas Mulyoharjo sampai Wedelan.
“Kami ke sini meminta untuk ayo bersama-sama memperbaiki jalan tersebut,” ucap Andi.
Andi juga menyarankan agar PLTU Tanjung Jati B menggunakan Fly Ash Bottom Ash (FABA) untuk perbaikan jalan. Selain itu, ia memohon agar PT Central Java Power (CJP) mengeluarkan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.
“Satu-satunya jalan untuk memperbaiki adalah harus dicor beton,” tegas Andi.
Namun, anggaran dari Pemprov Jateng hanya Rp 5 miliar per tahun, sedangkan biaya perbaikan jalan sepanjang 35 kilometer mencapai Rp 150-200 miliar.
General Manager PLN UIK Tanjung Jati B, Dony Ocniza, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi memperbaiki jalan Jepara-Kelet.
“Kami siap berkontribusi dan berpartisipasi, terutama dalam pemanfaatan FABA sebagai campuran pengecoran jalan,” kata Dony. (RIZ)