KlikFakta.com, JEPARA – Ratusan buruh pabrik di Kabupaten Jepara kembali melakukan aksi demo di kantor Pemkab Jepara untuk menolak peninjauan ulang Upah Minimum Sektoral (UMSK) tahun 2025 yang diajukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara kepada Pj Gubernur Jawa Tengah.
Dilansir Tribunjateng, aksi sempat memanas lantaran para buruh pabrik ingin masuk ke dalam kantor Pemkab Jepara untuk membubarkan jalannya rapat dewan pengupahan pada Kamis (30/1/2025).
Aksi mendorong pagar kantor Pemkab Jepara tidak terhindarkan.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, Yopi Priyambudi menyampaikan ada 3 tuntutan yang dibawa. Yakni membubarkan rapat dewan pengupahan, pecat Pj Bupati Jepara, dan mogok kerja.
“Tuntutannya kami bubarkan rapat dewan pengupahan, pecat Pj Bupati Jepara, dan melakukan mogok kerja,” kata Yopi. Dikutip dari Tribunjateng, Kamis (30/1/2025).
Dia menjelaskan aksi ini diikuti oleh ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja.
“Ada banyak ini berbagai serikat ikut dalam aksi ini,” ujarnya.
Ia menegaskan jika benar UMSK ditinjau ulang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, para buruh akan melakukan aksi demo lebih besar dan lakukan mogok kerja.
“Kami akan melakukan demo lebih besar dan lakukan aksi mogok kerja daerah hingga wilayah jika UMSK tahun 2025 benar direvisi,” ucapnya.
https://www.goodwoodconferences.com/