KlikFakta.com, REMBANG – Demi mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Rembang menutup dua pasar hewan, yaitu Pasar Hewan Kragan dan Pasar Hewan Pamotan, selama empat pekan.
Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan sapi terjangkit PMK masih diperjualbelikan di Pasar Hewan Pamotan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menyatakan bahwa penutupan ini berdasarkan rekomendasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpan) Rembang.
“Mereka disuruh pulang itu tidak mau, karena alasannya sudah jauh-jauh datang. Sehingga langkah yang kita ambil dari rekomendasi Dintanpan akhirnya dilakukan penutupan sementara,” jelas Mahfudz, Kamis (23/1).
Meskipun petugas telah meminta pedagang mengembalikan sapi ke daerah asalnya, mereka tetap bersikeras untuk menjualnya. Tidak ingin ambil resiko, Pemkab Rembang memutuskan menutup sementara Pasar hewan Pamotan.
Mahfudz juga menyatakan bahwa penutupan sementara ini akan berlangsung selama empat pekan atau empat pasaran. Selain Pasar Hewan Pamotan, penutupan juga diterapkan di Pasar Hewan Kragan.
“Sabtu Minggu depan penutupan sementara di Pasar Hewan Kragan, kemudian Selasa minggu berikutnya lagi di Pasar Hewan Pamotan,” ungkap Mahfudz.
Penutupan Pasar Hewan Kragan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah pedagang ternak berpindah lokasi ke sana, yang dapat meningkatkan risiko penyebaran PMK. Meski di Pasar Hewan Kragan belum ditemukan kasus serupa, tindakan ini dinilai perlu untuk menjaga keamanan.
Pihak Dindagkop UKM bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk memastikan tidak ada transaksi selama penutupan. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran PMK dan menjaga kesehatan hewan ternak di daerah tersebut.
“Nanti akan kita buka kembali setelah kita lakukan evaluasi. Satu bulan saya kira cukup untuk kita melakukan evaluasi,” pungkasnya.
Sumber: rembangkab.go.id