KlikFakta.com, KUDUS – Kabupaten Kudus saat ini mengalami krisis penghulu nikah.
Hal ini sebagaimana diakui Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus. Bahkan, jumlah penghulu nikah di setiap kecamatan saat ini dinilai masih minim.
Krisis penghulu ini terjadi lantaran banyak penghulu yang sudah pensiun, namun belum ada penggantinya. Kondisi ini pun disebut sudah berlangsung lama sejak tahun 2007 silam.
“Kami itu minimal butuh tambahan 18 penghulu di Kabupaten Kudus. Karena setidaknya di setiap kecamatan ada tambahan 2 penghulu,” kata Kepala Kemenag Kudus, Suhadi, Selasa (17/12/2024).
Suhadi berharap kekurangan penghulu ini bisa diisi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Menurutnya tahun ini sudah ada pembukaan besar-besaran untuk formasi penghulu, tapi tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Nah, kita tidak tahu nanti di Kabupaten Kudus dapat berapa, karena yang membagi nanti dari provinsi. Semoga nanti bisa mengisi kekurangan yang ada di sini,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam seleksi CPNS tahun 2024, ada sebanyak 743 formasi penghulu yang dibuka. Untuk saat ini sudah ada sebanyak 793 orang yang lolos dalam tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
“Selanjutnya ada seleksi CAT (Computer Assisted Test) tanggal 17-19 Desember 2024. Lalu ada juga Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) tanggal 21-30 Desember 2024,” sebutnya.
Pihaknya berharap, tahun 2025 seluruh kekurangan penghulu nikah bisa terisi, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan layananan penghulu saat menikah. “Selama ini kan kebutuhannya memang kurang, jadi harapannya tahun depan sudah aman terisi,” pungkasnya.
Sumber: RRI