Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPK RI Datangi Balai Desa Gulang di Kudus, Ada Apa?

KPK Republik Indonesia (RI) mendatangi Balai Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus pada Kamis (12/12) (Istimewa)

KlikFakta.com, KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi Balai Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus pada Kamis (12/12).

Kedatangan ini guna melakukan monitoring dan evaluasi terkait tata kelola pemerintahan desa tersebut.

Pasalnya, Desa Gulang merupakan salah satu Desa Anti Korupsi di Indonesia yang telah ditetapkan langsung oleh KPK RI.

Oleh karena itu, monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan desa benar-benar transparan dan akuntabel, serta tidak ada kepala desa maupun perangkatnya yang terjerat tindak pidana korupsi.

“Karena Desa Anti Korupsi itu kan bukan lomba, jadi perjuangannya memang setelah ditetapkan. Jadi bagimana desa ini bisa transparan, akuntabel dan tidak ada kepala desa atau perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi,” kata Rino Haruno selaku Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI usai melakukan monitoring.

Ia menjelaskan, melalui monitoring ini pihaknya ingin memastikan dan memberikan masukan agar pemerintah desa bisa terus bebas korupsi. Rino menyebutkan, ada lima komponen yang ditekankan dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

Meliputi tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, peran serta masyarakat dan kearifan lokal.

Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa pemerintah desa berjalan sesuai aturan yang sudah disusun oleh Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Kami akan terus memberikan pembinaan terkait aturan-aturan yangsudah berlaku agar tidak ada yang ‘terpeleset’. Kemudian, kami juga minta masing-masing Desa Anti Korupsi konsisten mengimplementasikan aturan-aturan yang sudah ada,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gulang, Aris Subkhan menyampaikan, pihaknya mendapat nilai 98,5 sebagai Desa Anti Korupsi.

Ia mengatakan, hasil ini bisa tercapai karena pihaknya selalu menekankan pelayanan yang amanah dan kompak di Pemerintahan Desa Gulang.

“Saya instruksikan supaya pelayanan ini bisa melayani masyarakat dengan baik dan jangan sampai ada pungutan sepeser pun. Ke depan, kami juga harus lebih hati-hati dalam memberikan pelayanan karena sekarang kami sudah menjadi percontohan sebagai Desa Anti Korupsi,” ucapnya.

Dia menambahkan, KPK RI datang langsung ke Desa Gulang memang untuk memastikan bahwa komponen sebagai Desa Anti Korupsi benar-benar dijalankan. Bahkan, KPK RI terjun langsung melakukan pengawasan ke masyarakat secara sampling untuk memastikan program-program yang ada di desa dijalankan sesuai aturan.

“KPK sampling sendiri tanya langsung ke masyarakat secara acak, tidak kami arahkan. Contohnya seperti ke BUMDes dan ke wilayah masyarakat yang sempat menerima program pembangunan saluran air,” ungkapnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *