Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kebangetan! Pria di Jepara Ini Perkosa Temannya Sendiri Setelah Diajak Halalbihalal

KlikFakta.com, JEPARA – Beralasan mengajak halal bi halal, seorang pria berinisial DH (22) alias Penceng tega memperkosa teman perempuannya sendiri. Kelakuan bejat itu ia lakukan di sebuah homestay di wilayah Kecamatan Jepara.

Kini Penceng telah ditangkap Satreskrim Polres Jepara.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 11 April 2024 lalu.

Namun, korban baru berani melaporkan kasus ini kepada polisi pada Jumat (13/9) lalu.

“Modusnya bahwa tersangka berpura-pura mengajak jalan-jalan korban ke rumah temannya, akan tetapi memiliki niat untuk menyetubuhi korban,” jelas Yorisa, Rabu (18/9/2024).

Awalnya tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) untuk mengajak korban jalan-jalan, pada Kamis (11/4), pukul 20.00 WIB.

Keduanya yang merupakan teman satu desa itu pun sepakat bertemu.

“Tersangka dan korban sepakat untuk ketemu,” jelasnya.

Sebelum kejadian, tersangka sempat mengajak korban ke acara halalbihalal dengan temannya.

“Seusai acara halalbihalal, lalu tersangka jalan-jalan membawa korban mengarah ke homestay,” ucap Yorisa.

Di penginapan tersebut, Penceng lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Korban sempat melawan namun mendapat ancaman dari tersangka.

“Pada saat itu, korban sempat melawan dengan menendang tersangka, namun tersangka mengancam, korban tidak berdaya,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak mengamankan tersangka.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti kaus, celana, dan jilbab.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Jepara. Tersangka terancam pasal 6 huruf b UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan atau Pasal 285 KHUPidana.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.

 

sumber: detikjateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *