Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

469 PJU Baru Bakal Terangi Jalanan Jepara

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Albertus Kurniawan menyampaikan terkait pemasangan 469 PJU baru di Jepara

KlikFakta.com, JEPARA – Sebanyak 469 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) bakal dipasang untuk menerangi Kabupaten Jepara.

PJU baru berjenis konvensional, atau menggunakan sumber energi dari PLN ini menelan anggaran Rp2,65 miliar.

Adapun lokasi pemasangannya mencakup di enam kecamatan, termasuk wilayah Bangsri dan Donorojo.

“Harapannya Jepara terang benderang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Albertus Kurniawan, Selasa (17/9/2024)

Lewat jalanan yang terang harapannya ikut mengurangi angka kecelakaan dan potensi kejahatan.

Pemasangan ini, kata Albert, menjawab aspirasi masyarakat.

“Ada masukan (aspirasi) dari masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD,” kata dia.

Meskipun ada pemasangan 469 PJU baru, pihaknya mengaku tidak bisa memperbaiki PJU yang sudah ada.

Terkait PJU bertenaga surya, ia mengakui pihaknya tidak bisa memperbaiki karena tak ada suku cadang pengganti.

Sementara PJU konvensional lain hanya akan diperbaiki beberapa saja.

Pasalnya tak ada anggaran perbaikan.

Tahun ini dan 2025, pihaknya hanya bisa melakukan perbaikan sesuai dengan ketersediaan suku cadang.

“Apabila terjadi kerusakan pada komponen yang stoknya habis, maka mohon maaf tidak dapat dilakukan perbaikan,” tuturnya.

Albert juga menyampaikan, masyarakat dapat mengusulkan pemasangan PJU baru melalui pagu indikator kecamatan, anggota dewan, atau dana desa, yang selanjutnya akan diteruskan ke Dishub untuk pelaksanaan teknis.

Adapun biaya satu unit PJU konvensional baru berkisar antara Rp9 juta hingga Rp15 juta.

Sementara biaya perbaikan bervariasi tergantung kerusakan.

“Biasa kerusakan adalah trafo, kabel putus, balon putus, dan lain sebagainya,” bebernya. (ADV)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *