Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jepara Terima Penghargaan UHC Award Pertama Tahun Ini

KlikFakta.com, JEPARA – Kabupaten Jepara menjadi salah satu peraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024.

Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy, di Karakatau Ballroom, TMII, Kamis (8/8/2024).

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan kebahagiaannya atas capaian cakupan kesehatan semesta atau UHC pertama Jepara.

“Ini merupakan yang pertama sepanjang berdirinya Kabupaten Jepara. Capaian kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) kita sudah di angka 98,4 persen (per Agustus 2024),” ujar Edy. Melansir dari laman resmi Pemprov Jateng.

Berdasarkan penduduk Jepara saat ini yang mencapai 1.264.598 jiwa, jumlah kepesertaan JKN berjumlah 1.244.533 jiwa.

Jumlah tersebut sesuai target RPJMN 2024, yang menargetkan persentase UHC nasional sebesar 98 persen pada tahun ini.

Edy berkomitmen pihaknya akan segera menuntaskan 2 persen masyarakat yang belum ter-cover JKN di tahun mendatang.

“Mudah-mudahan seluruh masyarakat bisa segera ter-cover, agar mendapatkan layanan kesehatan yang terjamin,” tandasnya.

Sementara itu Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin mengapresiasi seluruh pemerintah daerah, yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.

“Dengan adanya capaian UHC, penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan. Mari terus dukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS, dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat,” ungkap wapres.

Di 2024 ini, lanjutnya, program JKN-KIS tepat berlangsung selama satu dekade.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan cakupan kepesertaan aktif, dan memastikan perlindungan kesehatan menyeluruh di wilayahnya. (adv)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *