Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Asyik Pesta Miras, Delapan Pemuda Digrebek Polres Jepara

KlikFakta.com, JEPARA  – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepaea menggerebek sekelompok pemuda yang tengah asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini, Minggu (4/8/2024) dini hari.

Melansir dari Humas Polri, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda Eko Sutrisno menuturkan penangkapan itu berawal dari laporan warga.

“Penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui WhatsApp Siraju di nomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri, bahwa ada segerombolan pemuda yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini,” jelas Ipda Eko Sutrisno.

Tim Patroli Siraju lalu mendatangi lokasi dan mendapati delapan anak muda yang sedang pesta miras.

“Selanjutnya, Tim Patroli Siraju melakukan pengecekan dan menggeledah di lokasi dan ditemukan barang bukti miras jenis arak bali ukuran 600 ml,” ungkapnya.

Menurut pengakuan, mereka membeli miras tersebut di wilayah Kecamatan Jepara Kota. Kemudian dikonsumsi dikawasan Pantai tersebut.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena di picu mengkonsumsi miras di tempat umum,” ucapnya.

Selanjutnya, tim juga melaksanakan penindakan di sepanjang jalan Jepara – Kudus meliputi wilayah Kecamatan Kalinyamatan (Desa Krasak, pos Gotri, Desa Kriyan, Desa Purwogondo).

Kepolisian mendapati pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, satu unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Ipda Eko Sutrisno juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Its like you read my mind You appear to know so much about this like you wrote the book in it or something I think that you can do with a few pics to drive the message home a little bit but instead of that this is excellent blog A fantastic read Ill certainly be back