Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tok! IAIN Kudus Kini Jadi UIN Sunan Kudus

Penandatanganan dokumen transformasi 11 PTKN oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: medcom.id)

KlikFakta.com, KUDUS – Kementerian Pendatagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mentransformasi 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Salah satunya adalah Institut Agama Islam Negeri Kudus yang kini menjadi Universitas Sunan Kudus.

Rektor IAIN Kudus Abdurrohman Kasdi mengaku terharu atas penetapan ini.

Lebih lanjut, menurutnya transformasi dari IAIN menjadi UIN ini merupakan upaya peningkatan kualitas dan prestasi.

“Tahapan ini betul-betul membuat kami terharu. Kami yang menjadi ketua tim transformasi 11 PTKN sempat dinyatakan tidak lolos karena sebagian tanah wakaf yang tidak bisa dihitung sebagai aset. Alhamdulillah awal tahun 2024, kami penuhi persyaratan itu, beserta sertifikatnya,” ucapnya. Melansir dari TribunJateng.com, Selasa (6/8/2024).

Setelah ini pihaknya harus berusaha keras menjelaskan. Pasalnya mulai 2024 berlaku sertifikat elektronik.

“Alhamdulillah semua perjuangan terbayarkan dengan lolosnya IAIN Kudus di KemenPANRB menjadi UIN Sunan Kudus,” lanjutnya.

Dia mengatakan, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi. Yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN).

Diketahui, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini. Sebagaimana dibahas dalam rapat kerja nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.

Atas transformasi ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” kata Yaqut di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Ia mengaku bersyukur atas transformasi 11 PTKN yang sudah diupayakan sejak 2023.

Karenanya, tantangan memajukan PTKN harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.

“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Kemenpan-RB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini Menpan-RB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” kata Yaqut.

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *