KlikFakta.com, KUDUS – Dalam satu malam menggelar razia, Polres Kudus berhasil mangamankan sejumlah remaja yang sedang asyik pesta miras di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama adalah sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus.
“Kami amankan lima remaja. Satu di antaranya perempuan yang mana saat kita amankan mereka semua karena sedang pesta minuman keras,” kata Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Senin (3/6/2024).
Petugas membawa kelimanya ke Markas Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menuturkan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang sekelompok remaja yang sedang pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kudus.
Petugas Polsek Kudus Kota yang sedang patroli, lanjut Iptu Subkhan, langsung menuju lokasi. Benar saja di sana terdapat sejumlah remaja berkumpul dalam satu tempat sambil mengkonsumsi minuman keras.
“Pada saat kami temukan, mereka dalam pengaruh minuman keras. Kita tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut,” ungkapnya.
Dalam penggrebekan itu, polisi membawa kelima remaja ke Polsek Kudus Kota, kemudian mengamankan barang bukti empat botol minuman keras pabrikan dari lokasi.
Masih di satu malam yang sama, Polsek Kudus Kota kembali mendapat laporan via Lapor Pak Kapolsek adanya pesta miras. Kali ini lokasinya di sebuah rumah di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kudus Kota.
“Kami kembali mendapat laporan adanya pesta miras, kami respon cepat untuk mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengkonsumsi miras di sebuah rumah,” jelas Kapolsek.
Dari lokasi kedua petugad mengamankan barang bukti enam botol miras yang sudah tidak penuh.
Mereka yang diamankan polisi selanjutnya diperiksa identitasnya, kemudian diberi pembinaan. Petugas pun meminta mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta memanggil semua orang tuanya atau keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat.
“Kami lakukan pembinaan dan dipanggil orang tua atau keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek memastikan jajarannya akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya peredaran minuman keras, aksi balap liar dan knalpot brong, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami mengharapkan para orang tua dan juga lingkungan agar lebih peduli dengan anak-anak dan atau remaja yang merupakan masa depan generasi bangsa kita, mereka berhak atas masa depan yang cerah,” harapnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada warga dengan aktif memberikan setiap informasi kepada kami melalui lapor pak kapolsek, hal ini membuktikan bahwa masyarakat sekarang sudah peka dan peduli dengan lingkungan di sekitarnya.
“Perbuatan yang mengganggu kamtibmas dan meresahkan warga Kudus khususnya Kecamatan Kudus akan kami tindak tegas,” pungkas dia.
Rattling fantastic information can be found on weblog.Raise your business