Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Duh! Bawaslu Kudus Temukan Ada Pantarlih Lakukan Coklit Tak Sesuai Prosedur

KlikFakta.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus adanya Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) tidak sesuai prosedur.

Ketua Bawaslu Kudus, Muh Wahibul Minan, mengungkap pihaknya menemukan adanya stiker coklit yang tidak terisi penuh.

“Temuannya stiker belum sesuai. Tidak semua ditulis pada kolom tertentu, misal kolom TPS ada yang tandatangan pantarlih dan kepala keluarga masih kosong. Kolom disabilitas ada yang tidak ditulis,” kata Minan, Selasa, 16 Juli 2024.

Lebih lanjut, pihaknya mendapati adanya Pantarlih yang pengerjaannya tidak langsung mendatangi rumah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

“(Bawaslu Kudus) Mendapati pantarlih yang pengerjaannya dilakukan di rumah dengan cara meminta KK terlebih dahulu untuk dilakukan di rumah masing-masing,” ujar dia.

Hal tersebut tidak sesuai prosedur karena tidak datang langsung untuk mencocokan Kartu Keluarga (KK) dengan Daftar Pemilih.

Ia menyebut, pantarlih yang melakukan praktek tersebut kebanyakan Pantarlih lama.

“Saya tidak bisa menyebutkan identitasmya siapa. Jelasnya orang lama yang mengaku sudah berpengalaman,” papar dia.

Saat ini Bawaslu Kudus tengah melakukan perhitungan dan kajian jumlah pasti Pantarlih yang melakukan praktek tersebut.

“Bawaslu merekomendasi baik melalui tulisan maupun lisan untuk dlakukan coklit ulang. Atau jika stikernya isinya kurang maka harus berputar untuk menulis lagi karena tidak sesuai prosedur,” kata dia.

Mengenai proses DP4 yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih dalam proses kajian baik karena meninggal, alih status, pindah domisili, atau lain-lain.

“Lebih bisa menunjukkan dugaan pelanggaran atau tidak ketuka sudah DPS akan menjadi pencermatan kita bersama,” jelasnya.

 

sumber: MetroTVNews

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *