Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kapolres Kudus Mendadak Periksa Ponsel Personel Satu Persatu Pastikan Personel Bebas dari Judi Online

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melakukan pengecekan terhadap gawai para personelnya pada Selasa (18/6) (Foto: TribunBanyumas)

KlikFakta.com, KUDUS – Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mendadak lakukan pengecekan terhadap gawai para personelnya pada Selasa (18/6).

Pemeriksaan ini ditujukan untuk mengecek ada tidaknya aplikasi ataupun riwayat judi online.

Selain itu, pemeriksaan ini juga jadi langkah antisipasi terhadap kasus polwan di Mojokerto yang membakar suaminya sendiri yang juga polisi lantaran terjerat judi online.

Semua personel mulai dari perwira hingga bintara tidak luput dari pemeriksaan.

“Pengecekan dilakukan dengan terlebih dahulu mengundang para perwira dan bintara untuk menghadiri apel. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah judi daring di kalangan anggota kepolisian,” kata AKBP Dydit saat memimpin apel di halaman Polsek Kota Kudus, Selasa (18/6).

Ia pun meminta semua anggota yang mengikuti apel untuk mengeluarkan ponselnya. Kemudian, Kapolres Kudus dengan didampingi Wakapolres dan Kasi Propam memeriksa satu per satu ponsel anggota.

“Dalam pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi daring di ponsel anggota,” ujarnya.

Kapolres mengaku jika judi online sudah jadi permasalahan di tengah masyarakat.

Ia pun menegaskan agar semua anggota kepolisian mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.

“Ini dilakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi daring ini bahkan sampai terlilit utang atau bahkan parahnya mengajukan pinjaman daring (pinjol) hanya untuk bermain judi,” ujarnya.

“Kita ingin, personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus judi online. Sebab, perlu diketahui bahwa judi online ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain,” sambung Dydit.

Dydit menegaskan akan kembali melakukan pengecekan ponsel lagi.

Nantinya jika ada personel yang kedapatan bermain judi online maka ia akan memberikan sanksi tegas.

Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel.

Ia mengingatkan jika setiap tindakan di dunia maya dapat memengaruhi citra institusi. “Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua,” ujar AKBP Dydit.

 

Sumber: JPNN

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *