Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Asyik Pesta Miras, 7 Remaja Kena Razia Polres Jepara

Sejumlah remaja yang kedapatan asyik pesta miras diciduk Polres Jepara (Foto: TribunJateng)

KlikFakta.com, JEPARA – Sekelompok pemuda di wilayah Kecamatan Jepara Kota kedapatan sedang asyik pesta miras pada Sabtu (1/6/2024). Petugas Polres Jepara yang tengah patroli langsung mengamankan mereka.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan ada total 7 remaja yang pihaknya amankan.

“Dalam patrolinya, Tim Patroli Siraju berhasil mengamankan 7 remaja yang sedang melakukan pesta miras di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Jepara Kota,” jelas Ipda Cahyo dalam keterangan tertulis, Minggu (2/6/2024).

Petugas mengamankan empat remaja yang asyik pesta miras di Pantai Kartini. Sementara tiga lainnya di seputaran Tugu Kartini Jepara.

“Mereka tidak bisa mengelak karena petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis arak dan anggur kolesom, total sebanyak enam botol yang mereka bawa,” ungkap Ipda Cahyo.

Semua remaja kemudian diboyong untuk didata dan mendapat teguran serta hukuman fisik yang terukur.

Petugas juga memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi.

“Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan,” tambahnya.

Ipda Cahyo mengungkapkan patroli ini ada dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C. Yakni, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Atas kejadian tersebut, Ipda Cahyo mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja. Termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” pungkasnya.

Sumber: TribunJateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *