KlikFakta.com, KUDUS – Jumlah penghulu di Kabupaten Kudus saat ini mengalami kekurangan orang. Karena itu Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus menyambut baik keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menyutujui usulan formasi penghulu ahli pertama untuk tahun 2024.
Hal tersebut di ungkap oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Suhadi. Pasalnya, menurut Suhadi jumlah penghulu sekarang ini sangat kurang.
“Persetujuan ini merupakan langkah maju yang signifikan untuk mengatasi kekurangan penghulu di Indonesia, termasuk di Kudus,” katanya. Dilansir isknews.com, Kamis (9/5/2024).
Ia menuturkan, saat ini selain kekurangan penghulu, Kantor Urusan Agama (KUA) di Kudus juga kekurangan pegawai.
Suhadi menuturkan jumlah pegawai di KUA rata-rata hanya 2 sampai 3 orang.
“Padahal untuk pegawai KUA kecamatan itu minimal ada tujuh pegawai. Terdiri dari minimal dua penghulu, tiga tenaga administrasi, dua penyuluh. Tapi di sini hanya ada dua pegawai yang terdiri dari satu penghulu, satu staf,” ungkapnya.
Suhadi mengaku pihaknya sudah dari dulu mendata dan melaporkan secara rutin terkait kebutuhan penghulu di Kudus.
“Alhamdulillah kabar tahun ini terkait pembukaan penghulu semoga segera terealisasi,” katanya.
Kemenpan RB sendiri telah menyetujui usulan 3.641 dari usulan awal 7.012 penghulu ahli pertama.
Pernyataan ini terlontar saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) 2024 di Jakarta, Selasa (6/5/2024).
Disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin saat membuka kegiatan.
“Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota penghulu ahli pertama. Formasi itu sudah disetujui. Sementara untuk formasi penghulu madya dan utama, sampai hari in belum ada respon pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui,” ungkapnya.