KlikFakta.com, JEPARA – Tiga pasangan tidak resmi terjaring razia Polres Jepara di Kecamatan Jepara Kota pada Minggu (28/4/2024) pukul 00.30 WIB.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya kosan mesum di daerahnya.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami membenarkan razia tersebut.
“Benar bahwa Polres Jepara melalui Tim patroli Presisi Siraju telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di Kecamatan Jepara Kota,” katanya, Minggu (28/4/2024).
Awalnya, petugas mendapat laporan warga melalui Whatsapp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center Polri 110.
Petugas kemudian memboyong Tiga pasangan berusia belasan hingga puluhan tahun itu ke Mapolres Jepara.
“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” katanya.
Selain mengamankan pasangan tidak resmi, petugas juga memberi peringatan kepada pemilik maupun pengelola indekos agar mematuhi aturan.
“Ke depannya jangan lagi ada kosan disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucap Ipda Puji.
Ia juga berterimakasih kepada warga yang sudah melaporkan peristiwa itu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Insyaallah, laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” tandasnya.
Just wish to say your article is as surprising The clearness in your post is just cool and i could assume youre an expert on this subject Fine with your permission allow me to grab your RSS feed to keep updated with forthcoming post Thanks a million and please keep up the enjoyable work