KlikFakta.com, KUDUS – Polres Kudus mengimbau masyarakat agar menggelar takbiran di wilayah masing-masing. Pihaknya berharap kegiatan takbiran keliling tidak sampai ke jalan raya.
“Kami tidak melarang umat Muslim untuk merayakan takbiran. Alangkah baiknya jika digelar di wilayah masing-masing,” kata Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, Senin (1/4/2024).
Bukan tanpa alasan pihaknya mengimbau takbiran keliling tidak sampai jalan raya. Pasalnya jika di jalan raya dikhawatirkan bisa mengganggu pengguna jalan lain.
Dengan tetap di lingkungan masing-masing, Satya berharap takbiran bisa lebih khidmat dan kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan sudah membuat surat imbauan terkait kegiatan takbiran menyambut lebaran. Pihaknya meminta masyarakat melakukan takbiran di masjid atau mushala.
“Kami juga mengimbau tidak melakukan takbir keliling, terutama di jalan-jalan utama dalam kota dan atau ke kawasan Simpang Tujuh Kudus, karena berpotensi mengganggu arus mudik,” ucapnya.
Jika memang ingin melakukan takbir keliling, maka bisa melakukannya di wilayah masing-masing dengan berjalan kaki. Penggunaan kendaraan dengan sound system berlebih tidak disarankan.
Selain perkara sound, Subkhan juga mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan atau kembang api, tidak minum minuman keras (miras), serta tidak melakukan tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Sumber: ReJogja