KlikFakta.com, JEPARA – Bukannya beribadah di bulan suci ramadan, sebelas pemuda di Kabupaten Jepara malah terjaring razia sedang asyik pesta miras.
Para pemuda ini terjaring Tim Patroli Presisi Sirjau Polres Jepara yang melakukan patroli pada Sabtu malam (30/3/2024).
“Hasilnya sebelas pemuda diamankan didapati saat Tim Patroli Siraju berpatroli di obyek-obyek vital seperti kawasan pemukiman penduduk, obyek wisata, pertokoan, perbankan dan daerah rawan lainnya di Jepara,” kata Ipda Cahyo dalam keterangan tertulis, Minggu (31/3/2024).
Ipda Cahyo mengungkapkan ada empat pemuda yang terciduk tim patroli di objek Wisata Pantai Kartini. Mereka kedapatan sedang nongkrong dengan membawa minuman keras.
Awalnya mereka membantah mengkonsumsi miras.
Namun pemuda tersebut tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan barang bukti satu botol ukuran 1 liter miras ciu yang mereka bawa.
Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Selanjutnya, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga mengamankan tujuh pemuda yang mengkonsumsi miras jenis ciu di Jalan Cik Lanang hingga kawasan Pantai Bandengan.
“Mereka juga didapati telah membawa dan mengkonsumsi Miras dengan barang bukti satu botol mineral ukuran satu liter,” ucapnya.
Petugas juga mengamankan pasangan kekasih bukan suami idtri di dalam mobil di pinggir Pantai bandengan.
“Pengakuan keduanya mereka bukan suami istri, dan keduanya hendak melakukan hubungan intim layaknya suami istri sah. Namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara,” ungkapnya.
Kemudian, Tim Patroli Siraju mengamankan lima pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan hendak balap liar di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan.
“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Setelah dilakukan penilangan, kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar, terlebih saat ini momen bulan ramadan,” tuturnya.