Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Simak! KPU Kudus Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024

Kantor KPU Kudus (Foto: Tribun Muria)

KlikFakta.com, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus bakal segera membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

Pendaftaran PPK akan dibuka pada 23 April 2024. Sementara PPS pada 5 Mei 2024.

Untuk lamanya, pendaftaran akan dibatasi selama lima hari.

“Setelah Pemilu 2024 ternyata ada kebijakan baru dari KPU RI, bahwa harus ada rekrutmen ulang PPK dan PPS untuk Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol. Dilansir Radar Kudus, Jumat (19/4/2024).

Pada Pilkada 2024, katanya, KPU Kudus membuka pendaftaran untuk mengisi 45 PPK dan 396 PPS.

Terkait honor, sama dengan pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin.

Untuk PPK, penelitian administrasi berlangsung pada 4 Mei dan seleksi computer assisted test atau CAT pada 6 Mei.

Sementara bagi PPS, penelitian administrasi dilaksanakan pada 3 Mei dan CAT pada 15 Mei.

Lalu pengumuman sekitar akhir Mei 2024.

Ahmad berpesan bagi calon PPK dan PPS untuk menyiapkan berkas mulai sekarang, termasuk syarat administrasi dan seleksi tulis.

Pihaknya berharap rekrutmen panitia pelaksana Pilkada 2024 bisa membuka peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam proses demokrasi.

Adapun syarat pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 antara lain: minimal lulusan SMA sederajat, tidak tergabung dalam partai politik, warga negara Indonesia (WNI), minimal 17 tahun, jujur dan berintegritas.

“Pastikan bahwa yang mendaftar PPK, PPS, dan KPPS tidak tercatat sebagai anggota partai politik. nanti bisa dicek di DPT online,” katanya.

 

Sumber: Jawa Pos Radar Kudus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *