Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pensiunan PNS di Jepara Boleh Gunakan Pendopo R.A Kartini untuk Mantu

Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan SK Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Ruang Sosrokartono pada Jumat (1/3/2024) (Diskominfo Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mempersilahkan kepada pensiunan yang ingin menggelar hajat mantu di Pendopo R.A Kartini.

Tidak hanya itu, bagi mereka yang tidak punya kendaraan mobil bisa meminjam kendaraan dinas Pemkab Jepara.

“Saya berikan kesempatan kepada bapak/ibu yang ingin mantu, bisa gunakan Pendopo R.A Kartini untuk menggelar hajat,” kata Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, saat sambutan penyerahan SK Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Ruang Sosrokartono pada Jumat (1/3/2024).

Tidak hanya Pendopo R.A Kartini, Pj. Bupati juga siap meminjamkan kendaraan dinas untuk keberlangsungan acara tersebut.

Sebelumnya, Pj Bupati juga mengucapkan selamat kepada PNS yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, sebagai abdi negara hingga masa purna.

Meski telah pensiun, mereka diminta untuk menjadi tauladan untuk merekatkan persaudaraan yang sempat renggang akibat beda pilihan saat Pemilu 2024 kemarin.

Bagaimanapun hasil yang akan diumumkan KPU, itu adalah kemenangan seluruh masyarakat Indonesia.

“Para pensiunan harus menjadi teladan merekatkan kembali ikatan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.

Pada penyerahan SK kali ini, terdapat 27 PNS yang memasuki masa pensiun per 1 Maret 2024. Terdiri dari 2 pejabat struktural, 21 tenaga bidang pendidikan, dan 4 tenaga fungsional umum. (adv)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *