KlikFakta.com, JEPARA – Angka pengangguran di Kabupaten Jepara pada tahun 2023 turun dari 4,10 persen jadi 3,35 persen.
Hal ini terungkap saat Pj Bupati Jepara menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara Tahun 2023 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (21/3/2024).
Agenda itu dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif didampingi Wakil Ketua DPRD Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin.
Selain angka pengangguran yang mencatatkan perkembangan baik, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jepara juga mengalami peningkatan.
Edy menambahkan, berdasarkan indikator kinerja makro, IPMpada tahun 2023 naik jadi 73,85 dari sebelumnya 73,15 pada 2022.
Sementara pertumbuhan ekonomi yang terkoreksi dari sebelumnya 5,95 persen menjadi 5,17 persen.
Namun angka tersebut masih lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi provinsi yakni 4,98 persen dan nasional sebesar 5,05 persen.
“Fenomena perlambatan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 tidak terhindarkan,” ungkap Pj Bupati Jepara.
Sedangkan terkait prestasi, dia menyampaikan Kabupaten Jepara meraih 36 buah baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan lembaga lain.
“Untuk pertama kalinya pada tahun 2023 kita berhasil meraih Adipura Kencana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” ucap Pj Bupati.
Pada momentum yang sama, orang nomor satu di Kabupaten Jepara juga menyebutkan realisasi anggaran APBD Kabupaten Jepara tercapai sebesar 97,87 persen dari target 2,394 triliun.
“Terimakasih kami sampaikan pada hubungan eksekutif dan legislatif di Jepara yang sangat harmonis. DPRD selalu mendukung pemerintah Kabupaten Jepara sehingga pembangunan Jepara dapat dilaksanakan dengan baik,” tandasnya. (adv)
With havin so much content do you ever run into any issues of
plagorism or copyright violation? My blog has a lot of exclusive
content I’ve either authored myself or outsourced but it looks like
a lot of it is popping it up all over the web without
my agreement. Do you know any techniques to help prevent content from being stolen? I’d really appreciate it.
http://www.freelaw21.co.kr/pg/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=152690
nofm-103376.weeblysite.com